Telkom Terima Sertifikat UNGC dan Luncurkan Program Zero Waste to Landfill

Penulis: Kemal Batubara  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23:31 WIB
PT Telkom Indonesia menerima sertifikat keanggotaan UNGC dalam acara di The Telkom Hub, Jakarta.

DI YOGYAKARTA — PT Telkom Indonesia resmi menerima sertifikat keanggotaan United Nations Global Compact (UNGC) pada Kamis (22/10) dan meluncurkan program Zero Waste to Landfill bersama Waste4Change di The Telkom Hub, Jakarta. Langkah ini menandai penguatan komitmen keberlanjutan TelkomGroup yang menyentuh aspek tata kelola, operasional, hingga budaya kerja karyawan. Kolaborasi ini juga merespons pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang yang kian ketat.

Telkom tercatat sebagai peserta aktif UNGC sejak 16 Juli 2026. Perusahaan berupaya menerapkan Sepuluh Prinsip UNGC dalam strategi, budaya, serta kegiatan operasional sehari-hari.

UNGC merupakan inisiatif keberlanjutan korporasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kerangka ini mendorong perusahaan menerapkan Sepuluh Prinsip dalam empat bidang utama: hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, dan antikorupsi.

Zero Waste to Landfill dan Data Sampah The Telkom Hub

Program Zero Waste to Landfill menerapkan pemilahan sampah sejak dari sumber. Tujuannya memastikan sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Prosesnya melibatkan karyawan, petugas housekeeping, dan Waste4Change. Ketiganya terlibat dalam pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah sesuai prosedur. Telkom bermitra dengan Waste4Change sebagai pengelola sampah sejak 7 Oktober 2026.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, volume sampah di The Telkom Hub berkisar 14.604 kg sampai 30.334 kg per bulan. Angka tertinggi tercatat pada Februari.

Sebanyak 51% di antaranya merupakan residu dan 32% sampah organik. Plastik dan kertas masing-masing menyumbang 7%. Komposisi ini menunjukkan pentingnya pemilahan untuk mengoptimalkan pengolahan dan menekan volume sampah yang berakhir di TPA.

Dasar Regulasi dan Konteks Jakarta

Langkah Telkom sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Program ini juga merujuk Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong pemilahan sampah dari sumber berdasarkan kategori organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

Pembatasan sampah yang boleh dibuang ke TPST Bantargebang memperkuat urgensi pengelolaan sampah sejak dari sumber. Bagi kawasan perkantoran seperti The Telkom Hub, pemilahan di level gedung menjadi titik intervensi paling masuk akal.

Pernyataan Nanang Hendarno

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menyebut keberlanjutan sebagai bagian penting dari transformasi perusahaan. Menurutnya, prinsip tersebut harus menghasilkan bisnis yang bertanggung jawab dan berdaya saing dalam jangka panjang.

"Di TelkomGroup, keberlanjutan bukan hanya tentang memenuhi standar atau menjalankan inisiatif lingkungan, tetapi juga tentang bagaimana prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian dari strategi bisnis dan budaya kerja," ujar Nanang dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

"Keanggotaan dalam UN Global Compact memperkuat arah kami untuk terus menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, sementara program Zero Waste to Landfill menjadi salah satu wujud nyata penerapannya di lingkungan kerja," lanjutnya.

Pandangan Waste4Change dan UNGC

Chief Operating Officer Waste4Change Ridho Malik Ibrahim menekankan pentingnya kolaborasi membangun sistem pengelolaan sampah sekaligus mengubah perilaku di lingkungan kerja.

"Hari ini, kami bekerja sama dengan Telkom dalam program Zero Waste to Landfill untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab, mulai dari pemilahan di sumber hingga meningkatkan potensi daur ulang," jelasnya.

Executive Director UN Global Compact Network Indonesia Dr. M. Windrawan Inantha menyebut UNGC memberi perusahaan kerangka mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, dan antikorupsi ke dalam praktik bisnis.

"Inisiatif Telkom melalui Zero Waste to Landfill menjadi salah satu contoh bagaimana prinsip keberlanjutan lingkungan dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret," pungkasnya.

Bagi pelaku bisnis digital, langkah Telkom menunjukkan tekanan regulasi lingkungan mulai merambah operasional perusahaan teknologi. Data pemilahan sampah di gedung kantor menjadi indikator yang bisa direplikasi perusahaan lain di Jakarta, terutama setelah pembatasan pembuangan ke Bantargebang diperketat.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: inet.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top