KULONPROGO — Warga Kulonprogo yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C kini punya lebih banyak pilihan lokasi dan waktu. Polres Kulonprogo menghadirkan tiga skema layanan SIM Keliling pada Juli 2026, tersebar di Nanggulan, Temon, hingga MPP Kulonprogo.
Kepolisian menyiapkan pola layanan bernama SIM Made (SIM Masuk Desa) yang beroperasi di kantor kapanewon, SIM Menor Ngabuburit pada malam hari, dan layanan reguler di Mal Pelayanan Publik. Tujuannya, mengurangi antrean di Satpas 1450 Polres Kulonprogo serta mengakomodasi warga yang sibuk pada jam kerja.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026
Layanan SIM Made hadir dua kali sepekan. Setiap Selasa, petugas berjaga di PJR Temon pukul 08.00–12.00 WIB. Sedangkan setiap Kamis, layanan berpindah ke Kapanewon Nanggulan pada jam yang sama.
Bagi warga yang baru pulang kerja atau beraktivitas di akhir pekan, SIM Menor Ngabuburit bisa jadi alternatif. Layanan ini buka setiap Sabtu di depan Kantor Pemda Kulonprogo, mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Adapun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo melayani perpanjangan SIM setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–13.00 WIB. Sementara itu, Satpas 1450 Polres Kulonprogo buka Senin–Kamis pukul 08.00–13.00 WIB, serta Jumat dan Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM: Rp 80.000 untuk SIM A, B, dan C
Tarif perpanjangan SIM A, SIM B1, SIM B2, dan SIM C masing-masing dikenakan biaya Rp 80.000 per pengurusan. Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan asuransi yang berlaku.
Untuk SIM D, biaya perpanjangan lebih murah, yakni Rp 30.000, juga belum termasuk biaya tes dan asuransi. Polres mengimbau masyarakat membawa kelengkapan administrasi dan memperhatikan jadwal agar proses berjalan lancar.
Hanya Perpanjangan, Bukan SIM Baru
Polres Kulonprogo menegaskan seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat yang ingin membuat SIM baru tetap harus datang langsung ke Satpas 1450 Polres Kulonprogo.
Dengan variasi lokasi dan waktu ini, warga diharapkan bisa mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas harian. Layanan ini juga menjadi bagian dari upaya polisi mendekatkan pelayanan administrasi ke tengah masyarakat.