DI YOGYAKARTA — Pemerintah mematok belanja negara tahun 2027 pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen PDB. Postur ini, menurut Purbaya, dirancang kolaboratif dan terukur untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
Dalam paparannya di hadapan DPR, Menkeu mengelompokkan program kerja ke dalam delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) plus satu kelompok pendukung. Kedelapan klaster itu meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
Satu klaster tambahan berfungsi sebagai enabler atau pendukung. Kelompok ini mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, dan diplomasi ekonomi. Total, pemerintah menyiapkan 60 program kerja yang masuk dalam kerangka ini.
Untuk membiayai agenda besar itu, Purbaya menyebut pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan negara melalui reformasi dan digitalisasi perpajakan. Perluasan basis penerimaan serta penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga menjadi strategi utama.
Di sisi belanja, penekanan diberikan pada efisiensi dan produktivitas. “Pemerintah terus meningkatkan kualitas belanja agar lebih efisien, produktif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut. Salah satu instrumennya adalah penguatan perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah tidak hanya mengandalkan pendapatan dan belanja konvensional. Pengelolaan pembiayaan akan dilakukan secara bijak dan inovatif. Berbagai skema baru dikembangkan lewat sinergi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Special Mission Vehicles (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), dan Sovereign Wealth Fund.
Langkah ini, menurut Menkeu, ditujukan untuk mendukung transformasi ekonomi nasional tanpa membebani APBN secara berlebihan. “Oleh karena itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Secara rinci, postur fiskal 2027 dirancang dengan defisit antara 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB. Angka ini lebih rendah dibandingkan proyeksi defisit tahun-tahun sebelumnya yang sempat melebar akibat pandemi. Pendapatan negara ditargetkan sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, sementara belanja negara mencapai 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Dengan kerangka ini, pemerintah optimistis dapat menyeimbangkan kebutuhan belanja pembangunan dengan disiplin fiskal. Seluruh program akan dieksekusi secara terukur dan hasilnya akan dievaluasi secara berkala.