KULON PROGORO — Aksi kriminalitas dengan modus mengaku sebagai aparat kembali terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini, seorang pemuda asal Godean, Sleman, berinisial HM (24) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo setelah diduga melakukan pemerasan terhadap warga di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perwakilan, yang terletak di kawasan Wates.
Pelaku dilaporkan beraksi dengan cara mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang kepada korban yang melintas di JPO tersebut. Korban yang merasa terintimidasi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo, yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kapolres Kulon Progo melalui Kasat Reskrim AKP Fauzan Tri Anggono membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku kami amankan di rumahnya di daerah Godean tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti yang mendukung aksinya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah topi berlogo polisi, sebuah rompi hitam bertuliskan "Polisi", serta uang tunai yang diduga hasil pemerasan. Polisi masih mendalami apakah HM beraksi sendirian atau melibatkan jaringan lain.
Dalam aksinya, HM disebut-sebut mengincar warga yang melintas di JPO pada malam hari. Korban yang merupakan warga setempat mengaku sempat percaya karena pelaku mengenakan atribut yang menyerupai seragam polisi. "Saya kira dia benar-benar anggota reserse yang sedang bertugas. Dia minta uang rokok, katanya untuk biaya operasi," ujar korban yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat. Polres Kulon Progo mengimbau warga untuk segera melapor jika menemui tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan institusi kepolisian.
Atas perbuatannya, HM dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Polisi juga akan menjerat pelaku dengan pasal tambahan terkait penyalahgunaan atribut kepolisian.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kulon Progo. Polisi tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.