Pencarian

Ini Cara Cek Data Sertifikat Tanah Tanpa ke Kantor BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 • 08:48:37 WIB
Ini Cara Cek Data Sertifikat Tanah Tanpa ke Kantor BPN
Ini Cara Cek Data Sertifikat Tanah Tanpa ke Kantor BPN

Mengurus pengecekan sertifikat tanah tak lagi butuh datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional. Kementerian ATR/BPN kini menyediakan dua layanan digital yang bisa diakses lewat HP.

Daftar dan Cek Lewat Sentuh Tanahku

Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store, lalu buka dan pilih menu masuk. Pilih opsi daftar akun baru, isi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email. Selesaikan proses pendaftaran, aktivasi akun lewat link di email, baru login pakai username dan password yang telah dibuat.

Setelah akun aktif, data sertifikat analog bisa dicek — meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi serta luas tanah, dan identitas pemilik. Data ini bisa dibagikan lewat email dengan durasi akses yang diatur sendiri.

Cek Cepat Lewat BHUMI ATR/BPN

Manfaat Digitalisasi Layanan Pertanahan

Kehadiran layanan digital seperti Sentuh Tanahku dan BHUMI ATR/BPN mempercepat proses yang sebelumnya membutuhkan waktu dan biaya untuk datang langsung ke kantor pertanahan. Selain menghemat waktu, sistem ini juga membantu mengurangi praktik percaloan yang kerap muncul di seputar pengurusan dokumen tanah, karena masyarakat bisa mengakses informasi dasar secara mandiri tanpa perantara.

Selain aplikasi, ada juga situs BHUMI ATR/BPN untuk pengecekan tanpa instalasi. Buka situsnya, pilih cari, masukkan kabupaten/kota dan desa/kelurahan, input NIB atau nomor hak, lalu klik cari.

Manfaat Sebelum Transaksi Tanah

Verifikasi ini penting terutama saat hendak membeli properti — memastikan data fisik cocok dengan catatan resmi pemerintah bisa mengurangi risiko masalah hukum di kemudian hari.

Data Tidak Ditemukan, Apa Artinya?

Data yang tidak muncul di sistem tidak selalu berarti sertifikat palsu — bisa karena bidang tanah belum terpetakan secara digital. Pemilik disarankan mendatangi kantor pertanahan setempat untuk update data, dan tetap melakukan verifikasi tambahan lewat PPAT untuk memastikan tidak ada sengketa, blokir, atau sita sebelum transaksi rampung.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Sentuh Tanahku bisa dipakai di semua provinsi?
Ya, aplikasi ini merupakan layanan nasional dari Kementerian ATR/BPN dan bisa dipakai di seluruh Indonesia selama data sertifikat sudah terintegrasi ke sistem.

Apa bedanya cek lewat aplikasi dan lewat PPAT?
Cek lewat aplikasi hanya menampilkan status terdaftar atau tidak; PPAT memverifikasi lebih dalam soal sengketa, blokir, atau sita atas tanah tersebut.

Apakah proses pendaftaran akun bisa dilakukan lebih dari satu kali dengan NIK yang sama?
Tidak, satu NIK hanya bisa dipakai untuk satu akun. Jika lupa password, gunakan fitur reset di aplikasi alih-alih mendaftar akun baru.

Apa risiko jika tidak mengecek sertifikat sebelum membeli tanah?
Risikonya antara lain membeli tanah yang ternyata masih dalam sengketa, terkena blokir, atau bahkan sedang dalam proses sita, yang bisa merugikan pembeli secara hukum maupun finansial di kemudian hari.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks