Kementerian Pariwisata memperketat pengamanan wisatawan di kawasan gunung api Indonesia menyusul aktivitas sejumlah gunung yang aktif bersamaan. Juru Bicara Kemenpar Nia Niscaya menegaskan keputusan keselamatan tidak didasarkan pada jumlah gunung yang aktif, melainkan data pemantauan dan rekomendasi otoritas terkait. Penguatan dilakukan lewat pencegahan, peningkatan kompetensi SDM, hingga pemetaan risiko lintas kementerian dan lembaga.
YOGYAKARTA — Kementerian Pariwisata memperkuat standar keselamatan wisata di kawasan gunung api melalui serangkaian langkah pencegahan dan koordinasi lintas sektor. Langkah itu diambil menyusul aktivitas beberapa gunung api secara bersamaan di Indonesia.
Juru Bicara Kemenpar Nia Niscaya menyatakan keputusan keselamatan tidak didasarkan semata-mata pada jumlah gunung yang aktif. Menurutnya, data pemantauan dan rekomendasi terbaru dari otoritas terkait menjadi acuan utama.
"Terkait aktivitas beberapa gunung api secara bersamaan, keputusan keselamatan tidak didasarkan semata-mata pada jumlah gunung yang aktif, tetapi pada data pemantauan dan rekomendasi terbaru dari otoritas terkait," kata Nia kepada ANTARA di Jakarta.
Penguatan Keselamatan Lewat Pelatihan dan Pemetaan Risiko
Kemenpar melaksanakan pelatihan peningkatan keselamatan wisata di sejumlah daerah. Salah satunya pelatihan wisata gunung di Kabupaten Gowa pada Maret 2026.
Pelatihan itu menyasar pengelola destinasi dan pemandu. Tujuannya memperkuat kemampuan mitigasi risiko serta penanganan keadaan darurat di lapangan.
Nia menyebut Kemenpar sudah berkolaborasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. Kolaborasi itu untuk memastikan penerapan standar keselamatan berjalan konsisten.
Pembatasan Aktivitas Ikut Status Vulkanik Masing-Masing Gunung
Pengendalian daya tampung dan aktivitas wisata disesuaikan dengan status vulkanik dan kondisi lapangan. Ketersediaan infrastruktur mitigasi juga menjadi perhatian, mulai dari jalur evakuasi, titik kumpul, rambu, hingga informasi kebencanaan.
"Aktivitas gunung api bersifat dinamis, sehingga pembatasan kegiatan harus mengikuti status masing-masing gunung," kata Nia.
Pengelola destinasi diwajibkan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dan keadaan darurat. Kompetensi pemandu wisata gunung juga diperkuat sesuai KKNI dan standar yang berlaku.
127 Gunung Api Aktif Jadi Modal Geowisata
Indonesia memiliki 127 gunung api aktif yang berada di kawasan Ring of Fire. Nia menilai jumlah itu menjadi keunggulan geologi yang bisa dikembangkan sebagai pengalaman wisata berbasis alam.
Potensi itu mencakup wisata petualangan, olahraga, edukasi, geowisata, hingga budaya masyarakat sekitar. Pengembangan tetap harus mengikuti standar keselamatan yang ketat.
Kemenpar memastikan penerapan standar keselamatan menjadi syarat utama sebelum destinasi gunung api dibuka lebih luas untuk kunjungan wisatawan.