BANTUL — Layanan SIM Keliling Polres Bantul menyambangi Kalurahan Terong (Dlingo), Kantor Dinas Arsip Provinsi DIY, Mall Pelayanan Publik (MPP) Manding, Kalurahan Gilangharjo (Pandak), Kalurahan Wukirsari (Imogiri), dan Kantor Parasamya Bantul. Pemohon yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C bisa memanfaatkan jadwal tersebut sesuai tanggal dan sesi yang berlaku.
Karena setiap lokasi punya jadwal berbeda, warga perlu mencermati tanggal, titik layanan, dan jam operasional sebelum datang. Pemohon yang ingin mengurus perpanjangan pada Selasa (22/9/2026) dapat menuju MPP Manding pada sesi pagi.
Selama September 2026, layanan SIM Keliling Bantul dibagi menjadi sesi pagi dan sesi malam. Pembagian ini memudahkan warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan pada jam kerja.
Waktu pelayanan relatif terbatas di setiap sesi. Pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean dan memastikan proses perpanjangan selesai dalam jam operasional.
SIM Keliling Bantul melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Dokumen yang perlu dibawa pemohon:
Kelengkapan dokumen sebaiknya dipastikan sebelum berangkat ke lokasi. Dengan persyaratan yang sudah disiapkan, proses perpanjangan dapat diikuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 diperuntukkan bagi pemohon yang melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis. Pemohon yang masa berlakunya sudah lewat tidak bisa memakai layanan ini dan harus mengurus sesuai prosedur yang berlaku di Satpas.
Untuk mengantisipasi antrean, pemohon dapat datang lebih awal sesuai sesi pelayanan. Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan sebelum menuju lokasi SIM Keliling.