Pencarian

Polri Sita Rp60 Miliar dari Kafe di Cipete dan 74 Kg Emas di Sentul dalam Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi

Kamis, 09 Juli 2026 • 10:11:01 WIB
Polri Sita Rp60 Miliar dari Kafe di Cipete dan 74 Kg Emas di Sentul dalam Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi
Polri menyita uang tunai Rp60 miliar dari brankas tersembunyi di Kafe de'Clan Signature, Cipete.

DI YOGYAKARTA — Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, uang tunai senilai Rp60 miliar ditemukan di brankas besi berukuran dua meter yang disembunyikan di balik etalase dan tertanam di dinding Kafe de'Clan Signature. "Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok, Kamis (9/7).

Brankas tersebut berisi mata uang asing yang dikonversi: Dolar Singapura sekitar SGD 3,13 juta, Dolar Amerika Serikat US$ 889.965, dan uang tunai rupiah Rp259 juta. Penyidik juga menyita ponsel dan dokumen yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang diselidiki.

Dari Money Changer Hingga Brankas Emas di Sentul

Tak hanya di kafe, tim juga menggeledah Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar. "Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim," ujar Totok.

Penggeledahan malam harinya berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di sana, penyidik membongkar brankas tersembunyi yang berisi puluhan batang emas dengan total berat 74 kilogram, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Tiga Perkara Korupsi yang Jadi Dasar Penyidikan

Operasi penggeledahan serentak ini dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi. Pertama, kasus pengadaan batu bara oleh PT PLN (Persero). Kedua, kasus PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ketiga, perkara proses penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel (Persero).

Rangkaian peristiwa ini kemudian berkembang dengan munculnya kabar bahwa rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijaga personel TNI pada malam hari. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait pengamanan tersebut.

Modus Penyembunyian dan Besaran Barang Bukti

Penyidik menemukan brankas di Kafe de'Clan Signature setelah mencurigai etalase yang tidak biasa. Brankas setinggi dua meter itu tertanam di dalam dinding dan membutuhkan alat khusus untuk membukanya. Temuan ini menjadi perhatian karena lokasi penyimpanan yang dirancang rapi dan sulit terdeteksi.

Dari seluruh lokasi penggeledahan, total barang bukti yang disita sementara mencapai uang tunai lebih dari Rp67 miliar dan emas batangan 74 kilogram. Polri masih mendalami keterkaitan setiap barang bukti dengan ketiga perkara korupsi yang tengah disidik.

Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks