YOGYAKARTA — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan instruksi tegas terkait perayaan kelulusan siswa tingkat menengah atas tahun ajaran ini. Otoritas pendidikan melarang keras adanya euforia berlebihan di jalanan maupun seremoni mewah yang membebani finansial wali murid.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengembalikan esensi kelulusan pada kegiatan yang lebih bermakna dan santun. Sekolah diminta memastikan tidak ada pengumpulan massa siswa yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Dindikpora DIY menekankan bahwa seluruh perayaan di satuan pendidikan SMA maupun SMK wajib dilakukan secara sederhana. Tradisi wisuda yang biasanya digelar di hotel atau gedung sewaan di luar sekolah kini diarahkan untuk ditiadakan. Sebagai gantinya, sekolah diminta menyelenggarakan acara pelepasan di lingkungan pendidikan masing-masing.
Langkah ini merupakan respons atas masukan masyarakat mengenai biaya wisuda sekolah yang belakangan dinilai terlalu tinggi. Dengan format pelepasan sederhana, sekolah diharapkan lebih fokus pada prosesi penyerahan kembali siswa kepada orang tua tanpa harus membebani keluarga dengan biaya sewa toga, gedung, maupun konsumsi mewah.
Pihak dinas juga meminta manajemen sekolah untuk mengawasi agar tidak ada pungutan liar yang dibungkus dengan alasan perpisahan. Fokus utama satuan pendidikan saat ini adalah memastikan seluruh proses administrasi kelulusan dan persiapan siswa menuju jenjang pendidikan tinggi atau dunia kerja berjalan lancar.
Selain mengatur acara internal, Pemprov DIY secara spesifik menyoroti perilaku siswa di ruang publik. Aksi konvoi kendaraan bermotor yang kerap mewarnai pengumuman kelulusan kini dilarang total. Sekolah diminta berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memantau titik-titik rawan yang sering menjadi lokasi berkumpulnya massa siswa.
Siswa juga dilarang melakukan aksi corat-coret seragam sekolah menggunakan cat semprot maupun spidol. Dindikpora DIY mengimbau para pelajar untuk menyumbangkan seragam mereka yang masih layak pakai kepada pihak yang membutuhkan melalui sekolah, daripada merusaknya sebagai bentuk perayaan.
Pengawasan ketat akan dilakukan mulai dari hari pengumuman hingga beberapa hari setelahnya. Sekolah yang kedapatan membiarkan siswanya melakukan pelanggaran atau tetap menggelar acara mewah tanpa izin dapat menerima teguran administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY.