YOGYAKARTA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan arah kebijakan penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) tahun 2026 untuk menjawab dua persoalan mendesak, yakni darurat sampah dan penanganan stunting. Melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK), anggaran sebesar Rp312,2 miliar akan disalurkan ke tingkat akar rumput.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan bahwa alokasi besar ini sengaja diarahkan untuk memperkuat layanan publik di level daerah. Intervensi kesehatan dan perbaikan lingkungan menjadi prioritas utama guna memberikan dampak langsung bagi kualitas hidup masyarakat Yogyakarta.
"Dari total pagu BKK Danais sebesar Rp312,2 miliar, sebagian besar diarahkan untuk memperkuat layanan publik di tingkat akar rumput, termasuk intervensi kesehatan dan lingkungan," kata Eko di Yogyakarta, Rabu.
Pemerintah membagi anggaran tersebut ke dalam dua klasifikasi utama, yakni BKK untuk pemerintah kabupaten/kota serta BKK langsung ke tingkat kelurahan. Untuk level kabupaten/kota, total dana yang dikucurkan mencapai Rp168,837 miliar dengan sebaran yang bervariasi.
Kabupaten Bantul menerima alokasi tertinggi untuk level kabupaten sebesar Rp42,41 miliar, disusul Kota Yogyakarta senilai Rp41,30 miliar. Sementara itu, Kabupaten Kulon Progo mendapatkan Rp37,14 miliar, Kabupaten Gunungkidul Rp26,75 miliar, dan Kabupaten Sleman sebesar Rp21,20 miliar.
Selain alokasi kabupaten, dana segar juga mengalir ke tingkat kelurahan dengan total mencapai Rp143,41 miliar. Menariknya, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan porsi BKK kelurahan terbesar yakni Rp53,88 miliar. Wilayah lain seperti Sleman menerima Rp35,47 miliar, Bantul Rp29,73 miliar, dan Kulon Progo Rp24,32 miliar.
Isu pengelolaan sampah menjadi poin krusial, terutama bagi wilayah perkotaan. Eko menekankan bahwa Danais 2026 diharapkan menjadi solusi permanen atas sengkarut sampah yang selama ini terjadi di Kota Yogyakarta. Selain sampah dan stunting, dana ini tetap mencakup urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan, serta tata ruang.
Khusus untuk wilayah Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah DIY juga menyiapkan skema anggaran tematik. Langkah ini diambil agar penyelesaian masalah di kawasan urban dapat dilakukan secara lebih spesifik dan terukur sesuai karakteristik wilayahnya.
"Danais 2026 ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta," ujar Eko menambahkan.
Mengingat besarnya nominal yang digulirkan, Komisi A DPRD DIY menegaskan bakal melakukan pengawasan ketat. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana tidak melenceng dari perencanaan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga di tingkat desa maupun kelurahan.
Eko mengingatkan seluruh instansi terkait agar mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat menjadi syarat mutlak agar program strategis ini tidak berhenti pada serapan anggaran semata, melainkan memberikan hasil berkelanjutan.
"Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat," tegas Eko.