YOGYAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mempercepat sterilisasi jalur kereta api dengan menutup puluhan perlintasan ilegal. Penutupan ini menyasar titik-titik yang dianggap rawan karena tidak memiliki pengamanan memadai dan berada di luar pengawasan resmi.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa perlintasan liar menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik. Kondisi infrastruktur yang tidak standar di titik-titik tersebut memperbesar potensi kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan raya maupun perjalanan kereta api.
"Penutupan perlintasan liar dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya itu sendiri," kata Feni Novida Saragih di Yogyakarta, Kamis.
Berdasarkan data operasional, penutupan 38 perlintasan liar ini dilakukan secara bertahap. Pada 2023 terdapat enam perlintasan yang ditutup, disusul 14 perlintasan pada 2024, 14 perlintasan pada 2025, dan empat perlintasan hingga Mei 2026.
Wilayah Wonogiri mencatatkan angka penutupan tertinggi dengan 17 titik perlintasan liar. Selain itu, penutupan juga menyasar wilayah Solo (4 titik), Wojo (4 titik), Wates (3 titik), serta masing-masing dua titik di Brambanan, Sumberlawang, Sragen, dan Yogyakarta. Sementara itu, wilayah Klaten dan Palur masing-masing mencatatkan satu titik penutupan.
Feni menambahkan, saat ini masih terdapat total 292 perlintasan sebidang di wilayah Daop 6. Dari jumlah tersebut, hanya 97 titik yang dijaga oleh internal KAI, 29 titik dijaga pemerintah daerah, dan 17 titik oleh pihak eksternal. Sisanya, sebanyak 136 titik, masih berstatus perlintasan liar yang terus dipantau.
Guna meminimalisir risiko di lapangan, Daop 6 Yogyakarta mengombinasikan tindakan fisik dengan pemanfaatan teknologi. Perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan kini telah terpasang di sembilan titik perlintasan strategis, yakni pada JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349.
Fasilitas ini berfungsi memberikan peringatan dini agar pengguna jalan lebih waspada dan disiplin mematuhi rambu-rambu saat melintasi jalur kereta. Selain teknologi, penguatan sumber daya manusia juga dilakukan melalui pembinaan petugas penjaga perlintasan (PJL).
"Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7. Kami berkolaborasi dengan petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik," ujar Feni.
Upaya preventif juga dilakukan melalui edukasi langsung ke warga. Tercatat sebanyak 217 kegiatan sosialisasi telah digelar hingga awal tahun ini. Sebagian besar kegiatan dilakukan langsung di perlintasan sebidang, sementara sisanya menyasar sekolah-sekolah dan lingkungan pemukiman di sekitar rel.
Manajemen Daop 6 Yogyakarta juga rutin melakukan evaluasi lapangan melalui program "Tilik Perlintasan Sebidang" setiap bulan. Kegiatan ini bertujuan memastikan petugas di lapangan menjalankan prosedur keselamatan dengan ketat.
"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui penutupan perlintasan liar dan peningkatan sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian," pungkasnya.