Polisi Bongkar Kamar Percontohan Daycare Little Aresha Jogja, 12 Tersangka Termasuk Ketua Yayasan dan 11 Pengasuh

Penulis: Galih Prayoga  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 15:50:14 WIB
Polisi menggeledah kamar percontohan di Daycare Little Aresha sebagai bagian penyidikan kasus kekerasan anak.

YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta terus mengembangkan penyidikan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha sejak penggerebekan pada 24 April 2026 lalu. Dari pengungkapan awal yang menemukan 103 anak terdaftar, polisi kini mencatat jumlah pelapor melonjak drastis. Kasat Reskrim Kompol Riski Adrian menyebutkan, korban yang sudah melapor mencapai 180 orang lebih. Sebanyak 53 anak di antaranya diduga mengalami tindak kekerasan selama dititipkan.

Modus Kamar Percontohan untuk Meyakinkan Orangtua

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Apri Sawitri mengungkapkan, pihak yayasan sengaja menyiapkan satu ruangan khusus yang disebut kamar percontohan. Ruangan itu dilengkapi kasur dan AC agar orangtua percaya daycare memiliki fasilitas memadai. "Istilahnya layak dan memang (tujuannya) untuk meyakinkan orangtua," ujar Apri, Jumat (15/5/2026).

Fasilitas itu hanya kamuflase. Saat penggerebekan, polisi menemukan anak-anak dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Pengelola juga mengiming-imingi bahwa satu anak akan diasuh oleh satu pengasuh, namun kenyataan di lapangan jauh dari janji tersebut.

12 Tersangka Sudah Ditahan, Proses Hukum Berlanjut

Hingga pekan lalu, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh daycare. Kompol Riski Adrian mengatakan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

Penggerebekan yang dilakukan pada 24 April 2026 menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Saat itu, polisi mendapati puluhan anak dalam kondisi mengenaskan di dalam daycare yang berlokasi di Kota Yogyakarta.

Dampak dan Langkah Perlindungan Korban

Polisi masih mendata total keseluruhan korban yang diduga mengalami kekerasan. Dari 103 anak yang terdaftar di awal, sebanyak 53 anak dipastikan menjadi korban tindak kekerasan fisik. Jumlah itu diperkirakan bertambah seiring banyaknya orangtua yang baru melapor setelah kasus ini mencuat.

Pihak kepolisian mengimbau orangtua yang menitipkan anaknya di Daycare Little Aresha untuk segera melapor ke Unit PPA Polresta Yogyakarta. Seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan motif di balik praktik pengasuhan yang tidak manusiawi tersebut.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: yogyakarta.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top