Harga BBM Nonsubsidi Naik per 16 Mei 2026: Pertamina Dex Tembus Rp 27.900, Diesel BP-AKR Rp 30.890

Penulis: Indra Firmansyah  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:23:08 WIB
Harga Pertamina Dex nonsubsidi naik menjadi Rp 27.900 per liter mulai 16 Mei 2026.

DI YOGYAKARTA — Memasuki pertengahan Mei 2026, harga BBM nonsubsidi di SPBU seluruh Indonesia berubah. Pertamina menetapkan kenaikan untuk tiga produk utamanya, sementara dua produk bensin nonsubsidi masih stagnan.

Pertamina Naikkan Harga Tiga Produk, Diesel Melonjak Tajam

Di Jakarta, Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 19.400 menjadi Rp 19.900 per liter. Kenaikan lebih tajam terjadi pada Dexlite (CN 51), yang naik Rp 2.400 menjadi Rp 26.000 per liter.

Pertamina Dex (CN 53) kini dibanderol Rp 27.900 per liter, lebih tinggi Rp 4.000 dibanding harga sebelumnya Rp 23.900. Sementara itu, harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) masih dipertahankan. BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi juga belum berubah.

BP-AKR dan Vivo Ikut Kerek Harga Diesel, Bensin Stabil

Operator swasta BP-AKR turut menyesuaikan harga diesel. BP Ultimate Diesel (CN 53) melonjak signifikan menjadi Rp 30.890 per liter, naik dari Rp 25.560 pada pertengahan April 2026. BP Indonesia menyatakan penyesuaian ini hanya berlaku untuk produk diesel. Harga bensin BP Ultimate masih Rp 12.930 per liter dan BP 92 sebesar Rp 12.390 per liter.

Penyesuaian serupa terjadi di SPBU Vivo. Diesel Primus (CN 51) melonjak menjadi Rp 30.890 per liter dari sebelumnya Rp 14.610. Sementara bensin Revvo 92 (RON 92) masih Rp 12.390 per liter dan Revvo 95 (RON 95) dipasarkan Rp 12.930 per liter.

Dampak Langsung ke Sektor Logistik dan Transportasi

Kenaikan harga diesel yang mencapai lebih dari Rp 4.000 per liter dalam sebulan terakhir dipastikan membebani pelaku usaha transportasi dan logistik. Dengan harga baru Rp 27.900–Rp 30.890 per liter, biaya operasional armada truk dan bus diperkirakan meningkat signifikan. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai rencana penyesuaian tarif angkutan atau subsidi tambahan untuk sektor terdampak.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: idxchannel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top