DPRD DIY Serahkan 13 Jenis Peralatan ke 7 Kelurahan Tangguh Bencana di Kota Yogyakarta, Termasuk Genset dan Chainsaw

Penulis: Kemal Batubara  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:11:31 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyerahkan bantuan peralatan kebencanaan kepada perwakilan Kelurahan Tangguh Bencana di Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA — Tujuh Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana) dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di Kota Yogyakarta menerima paket peralatan kebencanaan dari DPRD DIY. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata.

Peralatan yang disalurkan meliputi generator set (genset), tenda, kereta dorong (angkong), kabel listrik, sarung tangan, jas hujan, helm keselamatan, sepatu bot, parang, linggis, gergaji mesin (chainsaw), sekop, serta lampu tembak.

Adapun penerima bantuan adalah Kaltana Demangan, Kaltana Kotabaru, Kaltana Rejowinangun, FPRB Semaki, Kaltana Gunungketur, Kaltana Wirobrajan, dan FPRB Panembahan.

Relawan Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Eko Suwanto menegaskan penyerahan alat mitigasi ini merupakan komitmen nyata dalam memfasilitasi kebutuhan relawan di tingkat tapak. Menurutnya, kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi situasi dampak bencana harus terus dikerjakan.

"Terima kasih kepada BPBD DIY yang telah fasilitasi alat penanggulangan bencana, semoga bermanfaat wujudkan Yogyakarta tangguh hadapi bencana," kata Eko Suwanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Senada dengan itu, Kalak BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata menyebut garda terdepan dalam penanggulangan bencana adalah para relawan. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan agar masyarakat selalu dalam suasana kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Puncak Kemarau Diprediksi Berlangsung hingga November 2026

Penyerahan bantuan ini berbarengan dengan peringatan dini dari BMKG terkait potensi kekeringan ekstrem di DIY. Kepala BMKG Satklim DIY Yogyakarta Mamenun memaparkan bahwa musim kemarau telah memasuki dasarian ketiga dengan potensi fenomena El Nino yang diprediksi mencapai puncak kategori sangat kuat.

BMKG mencatat wilayah DIY saat ini berada dalam kondisi sebaran curah hujan yang sangat rendah atau kering. Meski secara historis Oktober sudah mulai memasuki musim hujan, wilayah DIY justru diprediksi mengalami puncak musim kemarau dengan deret hari tanpa hujan yang panjang.

"Fenomena puncak kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus ini dapat berlangsung hingga 21 dasarian atau berkisar antara akhir Oktober hingga awal November 2026," kata Mamenun.

Belajar dari Kekeringan Nasional 2015, 2019, dan 2023

Mamenun mengingatkan catatan historis kekeringan skala nasional pada tahun 2015, 2019, serta 2023. Koordinasi antisipasi sejak dini menjadi krusial untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Ancaman kekeringan secara hidrologis ini menuntut langkah mitigasi cepat di berbagai sektor prioritas. Pada sektor pangan, pemerintah dan petani diimbau segera melakukan penyesuaian jadwal tanam serta memilih varietas tanaman yang tahan kering.

Pengelolaan sumber daya air juga harus difokuskan pada revitalisasi waduk dan perbaikan jaringan irigasi. Langkah lain mencakup efisiensi energi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan kesehatan masyarakat, serta optimalisasi produksi garam lokal.

Anggaran Kebencanaan Harus Proporsional

Menanggapi tantangan tersebut, Eko Suwanto menekankan pentingnya perencanaan anggaran penanggulangan bencana yang memadai dari pemerintah daerah. Sektor kebencanaan harus mendapat atensi dan alokasi dana yang proporsional agar pemda memiliki fleksibilitas dan kesiapan fiskal dalam merespons dinamika lapangan secara cepat.

"Potensi ancaman ini memerlukan kewaspadaan tinggi serta kolaborasi lintas sektor agar masyarakat terlindungi dari dampak buruk kekeringan, terutama terhadap sektor pangan, ketersediaan air, dan kesehatan," ujar Eko Suwanto.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top