SLEMAN — DP3AP2KB Kabupaten Sleman memastikan para ibu dari 11 bayi korban daycare ilegal di Dusun Randu, Kalurahan Hargobinangun, Pakem, tidak dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian. Pendampingan psikologis menjadi prioritas utama dinas tersebut menyusul temuan yang menggegerkan warga beberapa waktu lalu.
Pendampingan untuk Tekanan Psikologis Ibu
Kepala DP3AP2KB Sleman, Wildan Solichin, menyebutkan bahwa kondisi para ibu menjadi perhatian serius. Mereka diduga mengalami tekanan batin setelah mengetahui bayi mereka dititipkan di tempat yang tidak memiliki izin resmi.
"Kami akan memberikan pendampingan, terutama pendampingan psikologis bagi para ibu," ujar Wildan. Pendampingan ini dinilai krusial untuk memulihkan kondisi mental para ibu yang mungkin merasa cemas atau bersalah.
Fakta di Balik Daycare Ilegal
Daycare ilegal tersebut diketahui telah beroperasi tanpa izin dari Dinas Sosial maupun DP3AP2KB. Tempat ini menampung 11 bayi dari berbagai orang tua yang bekerja di wilayah Sleman dan sekitarnya.
Selain soal izin, praktik pengasuhan di lokasi tersebut juga dipertanyakan. Sejumlah temuan awal menunjukkan bahwa kapasitas pengasuh tidak sebanding dengan jumlah bayi yang dititipkan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan dan tumbuh kembang anak.
Langkah Hukum dan Pencegahan
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satpol PP telah menyegel lokasi daycare tersebut. Proses hukum terhadap pemilik tempat masih berjalan untuk mempertanggungjawabkan praktik ilegal ini.
DP3AP2KB juga akan memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak di Sleman. Wildan mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas daycare sebelum menitipkan anak. "Pastikan tempat penitipan anak memiliki izin resmi dan tenaga pengasuh yang kompeten," tegasnya.
Dampak pada Anak dan Keluarga
Selain pendampingan bagi ibu, DP3AP2KB juga akan memantau kondisi ke-11 bayi tersebut. Pemeriksaan kesehatan dasar akan dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak fisik akibat pengasuhan yang tidak layak.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para orang tua, khususnya ibu pekerja, untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Koordinasi antara dinas terkait juga akan diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.