BANTUL — Seorang remaja di Bantul nekat bersembunyi di atas plafon rumahnya saat petugas datang menjemput untuk proses rehabilitasi. Peristiwa itu terjadi di Pedukuhan Bibis, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, beberapa waktu lalu.
Remaja berinisial CS (15) itu diketahui telah putus sekolah sejak kelas V SD. Ia tinggal bersama kakek dan neneknya karena kedua orang tuanya bekerja sebagai kuli bangunan dan pedagang pasar. Dalam beberapa tahun terakhir, CS berulang kali mencuri uang warga dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah. Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli burung peliharaan dan sangkarnya.
Kronologi Penjemputan yang Viral
Lurah Timbulharjo, Anif Arkham Haibar, mengatakan dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu CS sudah berada di atas plafon rumah dan menolak turun.
"Saya ke sana jam setengah delapan pagi ternyata dia sudah manjat lemari dan sembunyi di atas plafon rumah. Lalu saya membujuk anak itu, tapi tidak mau turun," kata Anif.
Petugas yang terdiri dari Lurah, Dukuh, Satgas PPA, Bhabinkamtibmas, dan Jaga Warga harus bersabar. Setelah sekitar 30 menit melakukan pendekatan persuasif, CS akhirnya bersedia turun. Namun ia tetap menolak dibawa ke Magelang sehingga petugas tetap mengantarkannya ke Sentra Antasena sebagai bagian dari proses pembinaan.
Mengapa Warga Tak Main Hakim Sendiri?
Meski berulang kali menjadi korban pencurian, warga memilih tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Mediasi dan pembinaan terus diupayakan hingga akhirnya disepakati langkah rehabilitasi.
Menurut Anif, keputusan rehabilitasi merupakan hasil koordinasi pemerintah kalurahan bersama Dinas Sosial setelah berbagai upaya pembinaan secara kekeluargaan dilakukan.
"Tindak pidana yang dilakukan anak tidak selalu harus berurusan dengan hukum. Semua ini dilakukan untuk menyelamatkan masa depan anak. Warga itu ngeman dia, dan ingin agar saat sudah berumur nanti tidak melakukan tindakan kriminal," ujar Anif.
Perspektif Psikolog: Bukan Sekadar Hukuman
Para psikolog perkembangan menilai perilaku menyimpang pada anak umumnya dipengaruhi berbagai faktor, seperti lemahnya pengawasan orang tua, lingkungan pergaulan, pengalaman traumatis, hingga putus sekolah. Karena itu, rehabilitasi dan pembinaan menjadi salah satu langkah yang dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar memberikan hukuman.
Kenakalan remaja menjadi tantangan yang semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga pendekatan psikologis, keluarga, dan lingkungan sosial. Kasus CS menjadi contoh bagaimana pendekatan persuasif dan rehabilitasi bisa menjadi alternatif penyelesaian di tengah masyarakat.