YOGYAKARTA — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta meluncurkan program inovatif bernama "TAPE KETAN" atau Tanggap Pelayanan Kelompok Rentan. Layanan ini dirancang khusus untuk memudahkan akses administrasi pertanahan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil yang selama ini kerap menghadapi hambatan birokrasi.
Inovasi ini menjadi wujud komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Melalui TAPE KETAN, Kantah Kota Yogyakarta berupaya memastikan hak setiap warga atas layanan pertanahan dapat terpenuhi secara setara.
Fasilitas yang Disediakan dalam Program TAPE KETAN
Implementasi program ini mencakup penyediaan berbagai fasilitas kemudahan. Mulai dari pendampingan intensif oleh petugas khusus, penyediaan sarana akses yang ramah bagi penyandang disabilitas, hingga penyesuaian mekanisme layanan sesuai kebutuhan spesifik pengguna.
Pendekatan humanis ini diharapkan mampu memangkas hambatan fisik dan administratif yang kerap menjadi keluhan kelompok rentan saat mengurus dokumen pertanahan.
Transformasi Layanan Berbasis Kepedulian
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melalui keterangan resminya menegaskan bahwa TAPE KETAN bukan sekadar program seremonial. "Ini adalah transformasi layanan publik yang mengedepankan prinsip kepedulian dan aksesibilitas," ujarnya.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang humanis, profesional, dan modern.
Dampak bagi Warga Kota Yogyakarta
Kehadiran TAPE KETAN diharapkan memberikan dampak langsung bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan pertanahan. Dengan adanya pendampingan petugas, kelompok rentan tidak perlu lagi kebingungan menghadapi prosedur administrasi yang rumit.
Kantah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi-inovasi inklusif ke depannya. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.