Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 per Gram Jadi Rp2,725 Juta, Buyback Tembus Rp2,585 Juta

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:03:02 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp80.000 per Gram Jadi Rp2,725 Juta, Buyback Tembus Rp2,585 Juta
Harga emas batangan Antam ukuran satu gram tercatat naik Rp80.000 menjadi Rp2,725 juta per gram pada perdagangan Kamis pagi.

YOGYAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatat rekor tertinggi pada perdagangan Kamis (pukul 08.55 WIB). Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia, harga dasar emas Antam ukuran 1 gram melonjak Rp80.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya, dari Rp2,645 juta menjadi Rp2,725 juta per gram.

Kenaikan harga jual ini diikuti oleh kenaikan harga buyback yang menjadi acuan bagi nasabah yang ingin menjual kembali emasnya. Harga buyback Antam saat ini berada di level Rp2,585 juta per gram, naik signifikan dari posisi sebelumnya.

Lonjakan harga ini terjadi di tengah kuatnya permintaan pasar terhadap logam mulia sebagai aset safe haven. Fluktuasi harga emas Antam sendiri sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global.

Simulasi Investasi: Berapa Modal untuk 0,5 Gram Hingga 1 Kg?

Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi, Antam menyediakan berbagai pilihan pecahan. Harga terkecil untuk emas batangan 0,5 gram dibanderol Rp1.412.500, sementara untuk ukuran 1 gram dipatok di angka Rp2.725.000.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Kamis pagi:

  • 0,5 gram: Rp1.412.500
  • 1 gram: Rp2.725.000
  • 2 gram: Rp5.390.000
  • 3 gram: Rp8.060.000
  • 5 gram: Rp13.400.000
  • 10 gram: Rp26.745.000
  • 25 gram: Rp66.737.000
  • 50 gram: Rp133.395.000
  • 100 gram: Rp266.712.000
  • 250 gram: Rp666.515.000
  • 500 gram: Rp1.332.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.665.600.000

Hitung Pajak Sebelum Transaksi Buyback

Perlu diperhatikan, setiap transaksi buyback emas batangan Antam dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Adapun untuk pembelian emas batangan Antam, nasabah dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Skema pajak ini menjadi pertimbangan penting bagi investor untuk menghitung potensi keuntungan bersih saat menjual kembali emasnya.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks