Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta menyatakan 30 dari 45 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) telah beroperasi dan melakukan transaksi usaha dengan masyarakat. Untuk memastikan keberlanjutan, Pemkot Yogyakarta mendorong sertifikasi dan pelatihan bagi pengurus serta pengawas koperasi agar lembaga ekonomi kerakyatan ini dikelola oleh SDM yang kompeten.
YOGYAKARTA — Sebanyak 30 dari 45 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Yogyakarta tercatat mulai beroperasi dan melakukan transaksi usaha dengan masyarakat. Angka itu setara dengan sekitar 70 persen dari total koperasi yang diluncurkan di tingkat kelurahan, sementara sisanya masih dalam tahap menemukan bentuk usaha yang sesuai potensi wilayah.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo menegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran. "Target dari Pak Wali Kota setelah diluncurkan harus ada aktivitas. Jangan hanya berdiri, sehingga aktivitas bisnisnya harus ada," ujarnya di Yogyakarta, Kamis.
Sertifikasi Pengurus Jadi Syarat Pengembangan
Tri Karyadi menyebut kualitas pengelola menjadi faktor penentu agar KKMP bisa tumbuh. Pemkot Yogyakarta merespons kebutuhan itu dengan memberikan pelatihan serta mendorong sertifikasi bagi pengurus dan pengawas koperasi.
"KKMP harus didukung pengurus yang kompeten, karena itu kami memberikan pelatihan dan mendorong sertifikasi bagi pengurus maupun pengawas koperasi," kata Tri Karyadi.
Selain pelatihan, pemerintah kota juga menjalankan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja lembaga ekonomi berbasis kelurahan tersebut.
Business Mentoring dan Kolaborasi Antar-OPD
Keterbatasan modal, SDM, produk, hingga sarana prasarana masih menjadi pekerjaan rumah bagi mayoritas KKMP yang baru merintis. Untuk menutup celah itu, Pemkot Yogyakarta menggandeng koperasi dan perusahaan yang lebih dahulu berkembang melalui skema business mentoring.
Tri Karyadi menekankan bahwa pengembangan KKMP tidak bisa berjalan sendiri. "Tidak semata-mata satu dinas yang mengoperasikan. KKMP ini dikeroyok bersama melalui sinergitas antar-OPD dan berbagai mitra," jelasnya.
Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci agar koperasi yang baru memasuki tahap awal pengembangan dapat tumbuh secara berkelanjutan. Pemkot Yogyakarta pun membuka ruang kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari sektor usaha maupun organisasi perangkat daerah terkait.
Koperasi Lainnya Masih Cari Bentuk Usaha
Hingga saat ini, sekitar 15 KKMP lainnya belum menunjukkan aktivitas transaksi yang signifikan. Koperasi-koperasi tersebut masih dalam tahap menemukan bentuk usaha yang sesuai dengan kapasitas dan potensi wilayah masing-masing.
Pemkot Yogyakarta tidak memaksakan satu model usaha yang seragam. Setiap koperasi didorong untuk memetakan potensi lokal kelurahannya, baik dari sisi produk unggulan maupun kebutuhan pasar setempat, sebelum menentukan jenis usaha yang akan dijalankan.