Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 125 pejabat di lingkungan Pemda DIY dan menekankan pentingnya integritas dalam menggunakan kewenangan. Pelantikan berlangsung di Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada Jumat (14/6). Sultan mengingatkan para pejabat bahwa jabatan bukanlah hak pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja nyata bagi masyarakat.
YOGYAKARTA — Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab panjang yang harus diemban para pejabat. Setelah dilantik, mereka akan kembali menjalankan tugas dan menggunakan kewenangannya di dalam organisasi masing-masing.
"Pelantikan menjadi awal dari tanggung jawab yang panjang. Setelah itu para pejabat akan kembali menjalankan tugas dan menggunakan kewenangannya di dalam organisasi," kata Sri Sultan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat.
Jabatan Diuji Lewat Keputusan Sehari-hari
Menurut Sultan, jabatan seseorang akan diuji melalui berbagai keputusan dalam pekerjaan sehari-hari. Cara pejabat memperlakukan bawahan dan menyikapi kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat menjadi tolok ukur utama.
"Keduanya bertemu dalam sosok Satriya Pinandhita. Teguh dalam laku, bening dalam batin, tidak menempatkan kekuasaan sebagai milik pribadi," ujarnya.
Sultan menekankan budaya kerja Satriya di lingkungan Pemda DIY harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai semboyan, tetapi tercermin dalam cara pejabat bekerja dan mengambil keputusan.
Tiga Nilai Kepemimpinan dari Ajaran Sultan Agung
Gubernur DIY juga menyebut tiga nilai dari ajaran Sultan Agung dalam Sastra Gendhing yang relevan dengan kepemimpinan birokrasi. Ketiga nilai itu adalah integritas dan kualitas pribadi, keberanian menjalankan tanggung jawab, serta kemampuan menggerakkan berbagai potensi untuk kepentingan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, kinerja, integritas, dan rekam jejak harus menjadi dasar penilaian objektif dalam penerapan Manajemen Talenta ASN.
"Manajemen Talenta ASN memperoleh arti pentingnya ketika kinerja, integritas, dan rekam jejak ASN menjadi dasar penilaian yang objektif," katanya.
Tiga Tingkatan Jabatan, Satu Amanah yang Sama
Sultan mengingatkan peran berbeda bagi setiap jenjang jabatan. Pejabat pimpinan tinggi pratama diminta menjaga arah kebijakan, pejabat administrator menerjemahkannya menjadi program dan pekerjaan, serta pejabat pengawas memastikan pelaksanaannya berjalan di lapangan.
"Tiga tingkatan, tiga peran, satu amanah yang sama: menjaga agar kewenangan tidak pernah lupa, untuk apa dan untuk siapa ia dititipkan," ujarnya.
Gubernur DIY menegaskan sumpah jabatan tidak berhenti pada prosesi pelantikan. Para pejabat diminta menjaga disiplin, menata kembali niat pengabdian, serta membuktikan jabatan melalui hasil kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jabatan bukanlah tentang seberapa tinggi seseorang ditempatkan. Pastikan, jabatan yang Anda sandang menghadirkan kemanfaatan, melalui hasil kerja yang dirasakan masyarakat," katanya.