GUNUNGKIDUL — Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Ismono menyatakan jumlah dokter spesialis yang bertugas di Bumi Handayani masih jauh dari standar pelayanan kesehatan masyarakat. Rekrutmen melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil sudah berulang kali dibuka, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan.
Ismono mencontohkan pengalaman saat pembukaan formasi CPNS. Sebanyak 11 lowongan untuk dokter spesialis disediakan, namun hanya satu formasi yang terisi. Minimnya peminat menjadi penyebab utama.
"Lowongan sudah dibuka setiap ada CPNS, tapi yang berminat tidak banyak," kata Ismono, Minggu (20/9/2026).
Ismono mengaku belum bisa memastikan penyebab pasti sedikitnya dokter spesialis yang mendaftar. Meski begitu, ia menduga faktor jarak menjadi salah satu pertimbangan utama.
Gunungkidul dikenal sebagai kabupaten dengan wilayah geografis yang cukup menantang. Beberapa puskesmas dan rumah sakit berada di kawasan perbukitan dengan akses jalan berliku.
Kondisi itu membuat sejumlah dokter spesialis memilih bertugas di kota besar atau daerah dengan fasilitas lebih lengkap. Dinkes tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut.
Dinkes Gunungkidul membuka jalur alternatif melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Salah satu yang dijajaki adalah Universitas Diponegoro Semarang.
Lewat skema itu, Dinkes berharap ada penempatan dokter residen yang sedang menempuh pendidikan spesialis. Mereka bisa bertugas sambil memenuhi kewajiban akademik.
"Istilahnya seperti magang. Di satu sisi sang dokter memenuhi kewajiban untuk menempuh gelar dokter spesialis, tapi di sisi lain keberadaannya membantu mencukupi kebutuhan layanan kesehatan di Gunungkidul," kata Ismono.
Pemenuhan tenaga kesehatan juga bergantung pada penambahan formasi kepegawaian. Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Kusjayanto Saputro, menyebut pihaknya kembali mengajukan penambahan pegawai pada 2026.
Total formasi yang diajukan mencapai 370. Rinciannya, 335 formasi CPNS dan 35 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Untuk tambahan formasi kepegawaian sudah kami lakukan," kata Kusjayanto.
Pengajuan itu belum menjadi kepastian. Pemkab Gunungkidul masih menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hingga kini belum ada informasi soal pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara dari pemerintah pusat. Kusjayanto menyatakan pihaknya hanya bisa mengusulkan.
"Kami hanya sebatas mengusulkan, tapi kepastian penambahan pegawai menunggu persetujuan dari Kemenpan RB. Nanti kalau sudah ada persetujuan akan kami umumkan secara terbuka dan tindaklanjuti untuk proses pengadaan CASN. Termasuk rincian lowongan yang dibutuhkan," ujarnya.
Kebutuhan dokter spesialis di Gunungkidul menjadi persoalan lama yang belum tuntas. Warga di sejumlah kecamatan terpencil harus menempuh perjalanan jauh untuk berobat ke rumah sakit dengan layanan spesialis lengkap.