Pencarian

Konferensi Auditor Internal 2026 di Yogyakarta Desak Pemerintah Segera Bentuk Regulasi Kecerdasan Buatan

Kamis, 09 Juli 2026 • 23:32:31 WIB
Konferensi Auditor Internal 2026 di Yogyakarta Desak Pemerintah Segera Bentuk Regulasi Kecerdasan Buatan
Peserta Konferensi Auditor Internal 2026 di Yogyakarta mendorong pembentukan regulasi kecerdasan buatan.

YOGYAKARTA — Konferensi Auditor Internal (KAI) Tahun 2026 yang digelar selama dua hari di Yogyakarta menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendorong percepatan pembentukan aturan tata kelola kecerdasan buatan (AI). Forum yang dihadiri pimpinan organisasi, dewan komisaris, direksi, komite audit, dan pakar teknologi itu menilai Indonesia masih kekurangan payung hukum yang mengatur penggunaan AI secara bertanggung jawab.

Belum Ada Aturan, Siapa Bertanggung Jawab Jika AI Salah?

"Belum ada aturan artificial intelligence. Jika AI salah, siapa penanggung jawabnya belum ada, karena belum ada aturannya. Kami mengimbau segera dibuat aturan tata kelolanya," kata Ketua Umum YPIA Setyanto Santosa di Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).

Setyanto mengakui bahwa pembentukan regulasi AI tidak bisa terwujud dalam waktu singkat. Namun ia berharap aturan tersebut bisa rampung dalam beberapa tahun ke depan agar dunia usaha memiliki kepastian hukum dan kepentingan publik tetap terlindungi.

AI Ibarat Pisau: Bisa Bermanfaat, Bisa Berbahaya

Dalam forum tersebut, Setyanto menganalogikan AI seperti pisau yang bisa digunakan untuk hal bermanfaat sekaligus berbahaya. Karena itu, penguasaan teknologi saja tidak cukup tanpa tata kelola yang baik.

"AI ibarat pisau, bisa bermanfaat tetapi juga bisa juga berbahaya. Jadi bukan sekadar menguasai teknologi, tetapi bagaimana memastikannya digunakan secara tanggung jawab melalui tata kelola yang baik," ujarnya.

Kesepakatan Yogyakarta 2026: Transformasi Menuju Governance 5.0

Konferensi bertema Governance 5.0: Redefining Board Oversight and Internal Audit in a Digital-First Era itu melahirkan "Kesepakatan Yogyakarta 2026". Kesepakatan ini menyerukan transformasi tata kelola organisasi di era digital yang tidak lagi memandang transformasi digital sekadar proyek teknologi informasi.

Transformasi digital, menurut peserta konferensi, telah menjadi bagian integral dari strategi organisasi dan tanggung jawab dewan komisaris, direksi, serta seluruh jajaran manajemen.

Prinsip Penggunaan AI: Manusia Tetap Pengambil Keputusan Akhir

Hasil KAI 2026 menegaskan bahwa AI harus digunakan secara bertanggung jawab, dapat dipertanggungjawabkan, dapat diaudit, dan tetap menempatkan manusia sebagai pengambil keputusan akhir. Budaya integritas disebut sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang dipercaya.

Peserta konferensi berpandangan bahwa kualitas tata kelola sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan dan kualitas pengambilan keputusan. Mereka sepakat bahwa Indonesia perlu mengembangkan konsep Governance 5.0 untuk menjawab tantangan era digital-first.

Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks