YOGYAKARTA — Keluhan warga soal kualitas udara di kawasan Prawirodirjan akhirnya berujung pada tindakan nyata. DLH Kota Yogyakarta bersama DPRD setempat menggelar sidak ke pabrik pengolahan kulit PT Sinar Obor dan memastikan sumber bau yang selama ini dikeluhkan merupakan dampak dari operasional pabrik yang tidak sesuai prosedur.
Ketua RW 13 Prawirodirjan, Wikan Eko, mengatakan intensitas bau tak sedap yang dirasakan warganya meningkat signifikan dalam tiga bulan terakhir. Kondisi ini disebutkannya semakin parah ketika angin bertiup ke arah permukiman.
"Baunya itu lho yang paling dirasakan warga, sangat menyengat siang maupun malam. Apalagi nek (kalau) angin berembus ke arah timur, wah semakin bau. Sudah tiga bulanan lebih," ujar Eko saat ditemui di Prawirodirjan, Kamis (6/8/2026).
Selain persoalan udara, Eko juga menyoroti dugaan pembuangan limbah pabrik yang mengalir ke parit di belakang pabrik. Kekhawatiran terbesar warga adalah dampak kesehatan, terutama gangguan saluran pernapasan pada anak-anak.
"Keluhan seperti ISPA pada anak-anak, memang ada. Nggak tua nggak muda sama aja (terdampak). Tapi ya kalau secara medis tentu perlu diperiksa dokter lebih lanjut untuk memastikan hubungannya," terangnya.
Eko mengungkapkan, warga sebenarnya sudah berkali-kali menyampaikan keluhan langsung ke pihak pabrik. Namun, tidak ada respons positif yang didapat. Akibatnya, warga melaporkan persoalan ini ke DLH Kota Jogja dan DPRD Kota Yogyakarta.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX. Wisnu Sabdono Putro, membenarkan temuan di lapangan. Ia menyebut bau yang keluar dari area pabrik sudah pada level yang mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
"Kami sidak ke sini, (keluhan itu) bener ndak, ternyata ambune ora karu-karuan (baunya tidak karuan). Ini kalau warga tiap hari begini ya tidak bisa napas, bisa sesak," kata Wisnu usai sidak.
Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, merinci setidaknya ada tiga temuan teknis yang menjadi biang kerok bau menyengat. Pertama, aerator pada IPAL pabrik dalam kondisi mati sehingga pengolahan limbah tidak berjalan sesuai SOP.
"Kita juga menemukan ada sebagian dari limbah itu yang masuk ke saluran air hujan. Kemudian ketiga, ada kebocoran saluran sehingga ini juga yang memicu aroma tidak sedap," papar Rajwan.
Rajwan menegaskan sidak kali ini baru merupakan penelusuran awal. Pihaknya akan menerjunkan tim ahli lingkungan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa kualitas air, sumur warga, dan baku mutu udara di sekitar permukiman.
"Tim nanti akan cek kualitas air, cek sumur warga, dan baku mutu udara dengan alat yang relevan. Mengenai limbah padatnya juga akan kami detailkan, dibuang ke mana dan berapa hari sekali pengambilannya, karena data sementara masih belum detail," jelas Rajwan.
Jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran tata kelola lingkungan, DLH tidak segan menjatuhkan sanksi administratif. Jenjang hukumannya bervariasi, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat sesuai peraturan yang berlaku.
"Setelahnya nanti kita sampaikan rekomendasi tindak lanjut kepada pabrik. Lalu pada batas waktu yang ditentukan, kita duduk bersama lagi menghadirkan warga, DPRD, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan progresnya," ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, Direktur PT Sinar Obor, Amir, mengakui adanya kerusakan pada salah satu aerator. Ia berjanji akan segera melakukan perbaikan dan menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu sekitar satu pekan.
"Perlu perbaikan kurang lebih (memakan waktu) seminggu, jadi terkendala perbaikan itu menimbulkan bau busuk. Kita akan perbaiki kerja sama sama pihak DLH. Sampai akhir bulan kita harus bangun-bangun (melakukan pembangunan) cukup banyak ini bangunnya," pungkas Amir.