JOGJA — Gedung pasar yang lebih modern di Pasar Sentul dan Pasar Terban belum menjamin pedagang mendapat pembeli. Wakil Ketua DPRD Kota Jogja dari Fraksi PKS, Triyono Hari Kuncoro, menemukan sejumlah persoalan setelah meninjau langsung kedua lokasi tersebut pada Jumat (7/8/2026).
Ia menyoroti masih banyaknya lapak kosong dan turunnya omzet pedagang. Menurutnya, pembangunan fisik yang megah harus diimbangi dengan pembenahan pengelolaan serta strategi untuk menarik pengunjung.
Hasil peninjauan Kuncoro menunjukkan beberapa kendala yang membuat pembeli enggan beraktivitas di dalam gedung pasar.
Kondisi tersebut secara langsung memengaruhi jumlah pembeli dan berimbas pada penurunan omzet pedagang yang menempati lapak di dalam pasar.
Kuncoro mengusulkan Dinas Perdagangan Kota Jogja menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar zonasi resmi. Penataan ini dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar tercipta persaingan usaha yang lebih adil.
Selain itu, visibilitas pasar perlu ditingkatkan melalui pemasangan papan petunjuk atau signage yang mudah terlihat dari jalan raya. “Fisik bangunan yang megah dan premium harus diikuti dengan modernisasi pengelolaan. Kita tidak bisa sekadar memindahkan pedagang ke gedung bertingkat lalu berharap pembeli otomatis datang,” katanya.
Area pujasera di kedua pasar diusulkan lebih dioptimalkan dengan penyelenggaraan kegiatan rutin. Kuncoro menyarankan agenda seperti bazar, kegiatan komunitas, dan festival kuliner menjadi daya tarik tambahan.
Ia juga mendorong penyediaan pick-up point di lantai dasar agar proses pengambilan pesanan lebih mudah, termasuk bagi pelanggan layanan ojek online. Ruang kosong yang ada juga perlu dievaluasi untuk dibuka bagi tenant kreatif.
“Ruang-ruang yang masih kosong juga perlu dievaluasi. Bisa dibuka untuk tenant kreatif sehingga muncul daya tarik baru dan menciptakan arus pengunjung ke pasar,” ujarnya.
Kuncoro menilai sistem zonasi dan skema retribusi perlu dievaluasi. Pengelolaan pasar harus mampu menyesuaikan kondisi riil para pedagang agar revitalisasi memberikan manfaat terhadap peningkatan aktivitas ekonomi.
DPRD Kota Jogja siap mendukung langkah Pemkot melalui fungsi pengawasan maupun kebijakan anggaran apabila diperlukan. “Revitalisasi pasar tradisional jangan hanya memperindah tata kota, tetapi harus benar-benar membuat pedagang lebih sejahtera,” kata dia.