Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026: 5 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM, Ada SIM MAMI di Malam Minggu

Penulis: Galih Prayoga  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 13:18:31 WIB
Warga Yogyakarta dapat memperpanjang SIM di lima lokasi layanan pada Agustus 2026, termasuk SIM MAMI di malam Minggu.

JOGJA — Warga Kota Yogyakarta yang ingin memperpanjang SIM pada Agustus 2026 tidak perlu antre di satu tempat. Satlantas Polresta Jogja merilis jadwal resmi yang mencakup lima titik layanan, mulai dari kantor Satpas hingga layanan drive thru di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota.

Keputusan ini diambil untuk memecah kepadatan pemohon yang kerap terjadi di awal bulan. Dengan variasi lokasi dan jam operasional, masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara secara lebih praktis tanpa mengganggu aktivitas harian.

Lima Titik Layanan dan Jam Operasionalnya

Pelayanan utama tetap berpusat di Markas Satpas Polresta Jogja. Kantor ini melayani pemohon setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Khusus Jumat dan Sabtu, jam layanan dipersingkat menjadi pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Bagi warga yang beraktivitas di pusat kota, tersedia SIM Keliling di Alkid SIMON PALACE. Lokasi ini beroperasi setiap Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, layanan Drive Thru SIJIDTU dan MPP Balai Kota melayani perpanjangan setiap hari kerja dengan jam yang sama, yakni pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

SIM MAMI: Solusi Perpanjangan di Akhir Pekan

Satlantas Polresta Jogja juga menghadirkan terobosan berupa SIM Keliling Malam Minggu atau SIM MAMI. Layanan ini beroperasi setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Program ini menyasar pekerja dan mahasiswa yang tidak sempat mengurus SIM pada hari kerja. Lokasi SIM MAMI berada di titik yang sama dengan layanan SIM Keliling reguler di kawasan Alkid.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM 2026

Layanan perpanjangan hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan ulang di Satpas Polresta Jogja.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi e-KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan psikologi. Pemohon disarankan membawa kelengkapan dokumen sejak dari rumah agar tidak menunda antrean di lokasi.

Biaya perpanjangan SIM A, B1, B2, dan C masing-masing dikenai tarif Rp 80.000 per pengurusan. Angka ini belum termasuk biaya tambahan lain-lain seperti tes dan asuransi yang berlaku. Sementara itu, perpanjangan SIM D dibanderol Rp 30.000 di luar biaya tes dan asuransi.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Antusiasme warga yang tinggi membuat kuota layanan sering cepat penuh. Satlantas Polresta Jogja menyarankan pemohon datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai. Memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili juga bisa menjadi strategi agar tidak terjebak kemacetan.

Kepastian kelengkapan dokumen menjadi kunci utama. Pemohon yang membawa berkas tidak lengkap biasanya memakan waktu lebih lama di lokasi, yang berimbas pada berkurangnya kuota harian.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top