BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Lindungi 3.174 Mahasiswa KKN UII dari Risiko Kecelakaan dan Kematian

Penulis: Galih Prayoga  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:02:01 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menyatakan komitmen negara melindungi 3.174 mahasiswa KKN UII melalui program JKK dan JKM.

YOGYAKARTA — Ribuan mahasiswa UII yang tersebar di lokasi pengabdian masyarakat tidak lagi khawatir terhadap risiko tak terduga selama menjalani KKN. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta memastikan seluruh peserta pengabdian tersebut masuk dalam kepesertaan aktif dua program jaminan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menyatakan pemberian jaminan ini merupakan bentuk komitmen negara hadir melindungi generasi muda yang sedang mengabdi. Program JKK dan JKM dipilih karena mencover kebutuhan dasar perlindungan bagi mahasiswa yang beraktivitas di lapangan.

"Kami ingin memastikan para mahasiswa yang menjalankan KKN mendapatkan perlindungan selama berada di tengah masyarakat. Dengan perlindungan JKK dan JKM, kami berharap mereka dapat menjalankan pengabdian dengan lebih tenang dan fokus memberikan manfaat," ujar Rudi Susanto.

Manfaat JKK dan JKM bagi Mahasiswa KKN

Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan jika peserta mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas KKN, termasuk biaya perawatan hingga santunan. Sementara itu, Jaminan Kematian memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Dengan dua program tersebut, mahasiswa tidak perlu menanggung beban biaya medis jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Perlindungan ini berlaku selama periode penugasan KKN berlangsung di lokasi pengabdian.

Pelepasan dan Pesan Rektor UII

Ribuan mahasiswa ini resmi dilepas pada Selasa (11/8) di Auditorium Prof. Dr. Abdulkahar Muzakir UII Yogyakarta. Acara pelepasan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UII, Prof. Hari Purnomo.

Dalam sambutannya, Prof. Hari Purnomo menitipkan pesan penting kepada seluruh mahasiswa yang akan berangkat ke lokasi KKN. Ia menekankan agar mahasiswa menjaga nama baik almamater selama berinteraksi dengan masyarakat.

"Selama menjalankan KKN, saya berharap seluruh mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater, menjaga sikap dan etika, serta mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat di lokasi pengabdian," ujar Prof. Hari Purnomo.

Langkah BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan jaminan sosial di kalangan mahasiswa. Perlindungan sejak dini diharapkan membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi generasi muda yang akan memasuki dunia kerja.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top