DI YOGYAKARTA — Desakan untuk merampingkan struktur BUMN ini mengemuka dalam kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8). Dalam pendalaman materi bersama BUMN energi, Firnando mengungkapkan bahwa agenda streamlining sejatinya sudah masuk dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara sejak awal tahun. Artinya, kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan sudah menjadi target yang tengah dieksekusi.
Firnando mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola BUMN pada akhirnya adalah uang rakyat. Karena itu, keberadaan anak dan cucu perusahaan yang tidak produktif hanya akan menjadi beban dan menciptakan pemborosan. "Komisi VI pada prinsipnya mendukung streamlining BUMN. Jangan sampai ada anak atau cucu perusahaan yang tidak jelas fungsinya tetapi tetap menghabiskan sumber daya perusahaan," tegasnya.
Ia menekankan, proses perampingan yang tengah berjalan perlu dipercepat. Namun, percepatan ini tetap harus berpijak pada kajian yang matang. Targetnya jelas: efisiensi yang dihasilkan harus berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan kinerja perusahaan, bukan sekadar memangkas jumlah entitas tanpa arah yang jelas.
Firnando memberi catatan penting bahwa streamlining tidak boleh dimaknai sempit sebagai pemangkasan jumlah perusahaan. Penataan harus dilakukan secara presisi dengan tetap mempertahankan fungsi utama atau core business masing-masing BUMN. Struktur yang lebih ramping diharapkan mampu memangkas lapisan birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan membuat perusahaan lebih lincah merespons perubahan ekonomi.
"Target kita bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN, tetapi membangun struktur yang benar-benar efektif dan produktif. Jangan buang-buang uang rakyat untuk mempertahankan struktur yang tidak lagi memiliki fungsi yang jelas," ujar Firnando. Ia menambahkan, BUMN yang sehat dan efisien akan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi global.
Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi VI DPR RI berkomitmen mengawal jalannya restrukturisasi ini. Firnando menegaskan setiap langkah penataan harus memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pengawasan ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar melahirkan BUMN yang profesional dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.
"Streamlining harus dipercepat, dilakukan secara presisi, dan tetap menjaga core business agar BUMN semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat," tutupnya. Dengan struktur yang lebih ramping, diharapkan BUMN seperti Pertamina dan PLN bisa lebih fokus pada pengembangan bisnis utama dan pelayanan publik, bukan tersandera oleh birokrasi internal yang berbelit.