SLEMAN — Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadwalkan pemeliharaan jaringan di dua titik berbeda selama dua hari berturut-turut. Pekerjaan berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, waktu yang sengaja dipilih di luar jam sibuk aktivitas warga.
Senin, 25 Mei 2026: Pemadaman di Sleman, Rumah Sakit hingga Kampus Terdampak
Pada hari pertama, pemeliharaan menyasar dua wilayah di Kabupaten Sleman. Unit Layanan Pelanggan (ULP) Yogyakarta dan Wonosari memadamkan aliran listrik di kawasan Condongcatur dan sekitarnya. Titik yang terdampak meliputi Kaliwaru Condongcatur, RS JIH, Perumnas Condongcatur, Ngleles Condongcatur, Perumahan Puri Delima, Mancasan, Perumahan Puri Permata, Gorongan, STMIK AMIKOM, dan Hotel Marriott.
Sementara itu, ULP Sleman memadamkan pasokan di Dusun Pogungrejo, Dusun Pogung Lor, dan Jalan Pandega Marta. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas mahasiswa dan usaha kecil di sekitar kampus.
Selasa, 26 Mei 2026: Tiga Kelurahan di Kota Yogyakarta Giliran Padam
Keesokan harinya, pemeliharaan bergeser ke wilayah Kota Yogyakarta. Tepatnya di tiga kelurahan: Pringgokusuman, Sosrowijayan, dan Gandekan. Ketiganya berada di kawasan padat permukiman dan pariwisata, dekat dengan Malioboro dan stasiun kereta api.
PLN mengimbau warga di tiga kelurahan itu untuk mematikan peralatan elektronik yang sensitif terhadap lonjakan arus saat listrik kembali menyala.
Lapor Gangguan di Luar Jadwal Lewat Call Center dan Aplikasi
PLN memastikan pemadaman hanya terjadi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika warga mengalami listrik padam di luar waktu dan lokasi yang diumumkan, mereka dapat melapor melalui call center 0274-123 atau aplikasi PLN Mobile. Informasi terbaru juga bisa dipantau lewat akun Instagram resmi @plnjogja.
Selain itu, PLN mengingatkan warga untuk tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho di dekat jaringan listrik dengan jarak aman minimal 2,5 meter. Aktivitas seperti bermain layang-layang di bawah jaringan, melempar benda asing ke arah kabel, atau menebang pohon dan bambu di sekitar jaringan tanpa koordinasi dengan petugas juga dilarang keras demi keselamatan bersama.