Pencarian

Dana Darurat Gunungkidul Rp8,6 Miliar Hampir Utuh, Baru Rp459 Juta Terserap untuk Bencana dan Ternak Mati

Kamis, 02 Juli 2026 • 15:23:01 WIB
Dana Darurat Gunungkidul Rp8,6 Miliar Hampir Utuh, Baru Rp459 Juta Terserap untuk Bencana dan Ternak Mati
Dana darurat Gunungkidul 2026 senilai Rp8,6 miliar, terserap Rp459 juta untuk bencana dan ternak mati.

GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih memiliki bantalan fiskal yang tebal untuk menghadapi kejadian darurat sepanjang 2026. Dari total alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp8.643.246.563 dalam APBD 2026, realisasi hingga awal Juli baru mencapai Rp459,3 juta atau sekitar 5,3 persen dari pagu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan BTT merupakan dana cadangan yang sengaja disediakan untuk kondisi di luar kendali pemerintah daerah. "Sudah ada pagunya dan alokasi bersifat cadangan untuk kegiatan yang mendesak," kata Putro, Kamis (2/7/2026).

Bencana Alam Dominasi Serapan Anggaran Darurat

Dari total dana yang sudah terpakai, Rp224,8 juta digunakan khusus untuk penanganan dampak bencana alam. Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Gunungkidul, Nanang Irawanto, mencatat hingga akhir April 2026 telah terjadi 292 kejadian bencana di wilayah setempat.

Cuaca ekstrem mendominasi dengan 142 kasus, disusul tanah longsor sebanyak 124 kejadian. Selain itu, BPBD juga menangani enam banjir, 13 kebakaran, dan tujuh kejadian gempa bumi. "Hingga sekarang, anggaran BTT untuk penanganan bencana yang terpakai sebesar Rp224,8 juta," ujar Nanang.

Ancaman Kebakaran Lahan Mengintai di Musim Kemarau

Memasuki musim kemarau, BPBD Gunungkidul mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meskipun intensitas bencana hidrometeorologi menurun. Nanang menyebut risiko kebakaran lahan dan hutan justru meningkat akibat vegetasi yang kering.

"Kebakaran sampah sering terjadi karena aktivitas pembakaran sampah. Ini harus diwaspadai karena saat terjadi kebakaran, upaya pemadaman lebih sulit," katanya. Ancaman krisis air bersih juga tetap menjadi perhatian utama BPBD selama musim kemarau tahun ini.

Mekanisme Pencairan Dana Ketat, Tidak Bisa Asal Cair

Putro menjelaskan bahwa penggunaan BTT tidak bisa dilakukan secara langsung. Setiap pengajuan harus melalui proses verifikasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang. Dana hanya bisa digunakan untuk kegiatan yang masuk kategori darurat, berada di luar kendali pemda, dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Selain untuk bencana, sebagian dana juga dialokasikan untuk memberikan insentif bagi ternak milik warga yang mati akibat serangan penyakit. Dengan sisa anggaran yang masih mencapai lebih dari Rp8 miliar, Pemkab Gunungkidul memastikan kesiapan fiskal tetap terjaga untuk merespons berbagai kondisi darurat hingga akhir tahun.

Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks