GUNUNGKIDUL — Ribuan keluarga di Kabupaten Gunungkidul kini masuk daftar penerima bantuan pangan pemerintah. Dinas Sosial P3A mencatat adanya penambahan sekitar 35.000 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos beras periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, mengatakan lonjakan penerima ini merupakan dampak dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 1 Juli 2026. Berdasarkan ketentuan terbaru, bantuan beras diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam desil 1-4.
"Sesuai data terbaru ada penambahan warga yang masuk desil 1-4. Makanya, berdampak terhadap naiknya jumlah penerima bansos beras di Kabupaten Gunungkidul," kata Suyono, Selasa siang.
Setiap KPM Terima 30 Kilogram Beras
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga juga telah ditentukan untuk periode tiga bulan. Masing-masing KPM memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan, sehingga total akumulasi yang diterima mencapai 30 kilogram.
Penyaluran perdana dilakukan serentak di Kapanewon Karangmojo pada Selasa (18/8/2026). Selanjutnya, distribusi dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun untuk masing-masing kapanewon dan ditargetkan selesai pada 18 September 2026.
Beras Dipastikan Layak Konsumsi
Dengan adanya penambahan penerima, Dinas Sosial P3A Gunungkidul terus berkoordinasi dengan Bulog yang bertugas menyalurkan bantuan. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan beras yang diterima keluarga penerima manfaat dalam kondisi layak dikonsumsi.
"Kami sudah lakukan monitor ke lapangan untuk memastikan bantuan diberikan layak dikonsumsi," katanya.
Kenaikan Penerima Terjadi di Seluruh Indonesia
Lurah Bendungan, Karangmojo, Santosa, membenarkan penyaluran bantuan beras telah dimulai di wilayahnya. Di Kalurahan Bendungan sendiri terdapat 417 keluarga penerima manfaat.
"Penerima bantuan bertambah banyak. Kenaikan sepertinya tidak hanya terjadi di Bendungan atau Gunungkidul, tapi juga di seluruh Indonesia," katanya.
Bantuan tersebut berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog. Pemerintah melalui Dinas Sosial P3A Gunungkidul bersama Bulog melakukan pemantauan agar bantuan dapat diterima oleh seluruh keluarga yang tercatat sebagai penerima sesuai data terbaru.