DI YOGYAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang menunjukkan indeks literasi keuangan nasional berada di level 69,57%. Angka ini naik signifikan dibandingkan posisi 2025 yang sebesar 66,64% dan telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Bersamaan dengan itu, indeks inklusi keuangan nasional juga melesat ke angka 93,61%, mencerminkan hampir seluruh penduduk dewasa telah menyentuh layanan keuangan formal. Namun, Kepala OJK mengingatkan bahwa tingginya akses tanpa diimbangi pemahaman produk yang mendalam justru membuka celah kerugian konsumen.
Lompatan Data dari 2019 ke 2026: Apa yang Berubah?
Perjalanan literasi keuangan Indonesia dalam tujuh tahun terakhir menunjukkan akselerasi yang tajam. Pada 2019, indeks literasi baru menyentuh 38,03% dengan inklusi 76,19%. Angka tersebut meningkat konsisten pada 2022 (literasi 49,68%, inklusi 85,10%) dan 2024 (literasi 65,43%, inklusi 75,02%).
Metodologi survei pun diperbarui. Sejak 2024, OJK berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat validitas data. SNLIK 2026 menjadi survei dengan cakupan terluas, menjangkau 38 provinsi dengan 75.000 responden, naik signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Hasil ini sekaligus menjadi tolok ukur evaluasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). OJK ingin memastikan program edukasi yang digulirkan selama ini tidak hanya berhenti pada tataran kampanye, tetapi benar-benar mengubah perilaku keuangan masyarakat.
Literasi Bukan Sekadar Paham, Tapi Mampu Menolak Iming-Iming Ilegal
OJK menegaskan bahwa indeks literasi bukan sekadar ukuran pengetahuan produk. Indikator ini merangkum keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam mengambil keputusan finansial. Dengan kata lain, kenaikan angka ini harus berbanding lurus dengan menurunnya jumlah korban investasi ilegal.
Pengalaman di lapangan menunjukkan, banyak keluarga hancur secara finansial karena tergiur skema cepat kaya. Literasi yang baik menjadi tameng utama. Masyarakat yang paham akan cenderung mempertanyakan legalitas dan logika imbal hasil sebelum menanamkan modal.
Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan memiliki dampak ganda. Selain memperbaiki pengelolaan arus kas usaha, pemahaman yang baik juga membuka akses pembiayaan dari lembaga resmi. Hal ini pada akhirnya mendorong produktivitas ekonomi rumah tangga dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga secara keseluruhan.
Keuangan Syariah Jadi Prioritas Baru
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, OJK mengarahkan perhatian khusus pada pengembangan literasi keuangan syariah. Fokusnya tidak hanya pada pemahaman konsep (ilmu), tetapi juga implementasi nyata melalui penggunaan produk halal (amal).
Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan industri keuangan syariah tidak hanya didorong oleh sentimen agama, tetapi juga oleh pemahaman manfaat ekonomi yang rasional. Masyarakat diharapkan mampu membedakan produk syariah yang aman dan berkelanjutan di tengah maraknya penawaran yang tidak jelas kepatuhannya.
Dengan kombinasi data yang akurat dan program edukasi yang terukur, OJK optimistis tren positif ini dapat berlanjut. Namun, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan bahwa peningkatan literasi diikuti dengan penguatan pengawasan perlindungan konsumen, agar masyarakat yang semakin cerdas tidak menjadi sasaran empuk praktik keuangan ilegal yang kian canggih.