DI YOGYAKARTA — Keresahan warga soal potensi banjir dan longsor akibat aktivitas tambang di Samadua mendapat jawaban langsung dari manajemen PT BSM. Perusahaan menegaskan bahwa setiap dampak lingkungan akan dikelola secara profesional dan terencana, bukan diabaikan.
Direktur Utama PT BSM, Zulfikar, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aspirasi yang disuarakan warga dalam pertemuan yang berlangsung Jumat lalu itu. Ia menekankan bahwa risiko lingkungan sebenarnya bisa ditekan jika pengelolaan dilakukan sesuai prosedur.
Dampak Bisa Dikendalikan, Asal Ada Perencanaan Matang
Zulfikar mengakui bahwa tidak ada kegiatan usaha—baik tambang, perkebunan, maupun industri—yang bebas dari dampak. Namun, ia menegaskan bahwa risiko tersebut dapat diminimalkan selama perusahaan menjalankan operasional secara terukur.
"Setiap usaha kegiatan, baik pertambangan, perkebunan, industri, pembukaan kawasan atau apa pun pasti menimbulkan dampak. Apabila semua kegiatan dilakukan secara profesional, terukur dan terencana, maka dampak tersebut dapat dikendalikan seminimal mungkin," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/8/2026).
Pernyataan ini menjadi kunci jawaban atas kekhawatiran warga yang selama ini mengaitkan bencana longsor dan banjir dengan aktivitas pertambangan. Zulfikar mengajak masyarakat melihat persoalan secara objektif dan berbasis data, bukan asumsi semata.
Manfaat Ekonomi untuk Aceh Selatan: PAD dan Lapangan Kerja
Di balik kekhawatiran lingkungan, PT BSM menyoroti potensi besar yang belum tergarap di Aceh Selatan. Zulfikar menyebut daerah ini memiliki sumber daya alam melimpah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih perlu ditingkatkan.
Kehadiran kegiatan pertambangan, menurutnya, bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru. Manfaat yang dibayangkan bukan sekadar angka, tetapi dampak langsung berupa peningkatan PAD, terbukanya lapangan kerja baru, dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat sekitar.
"Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, lingkungan dan kepentingan masyarakat," tegas Zulfikar.
Perizinan Lengkap dan Komitmen Pemantauan Berkelanjutan
Menjawab pertanyaan tentang legalitas operasional, PT BSM memastikan seluruh perizinan dan dokumen telah dipenuhi sesuai tahapan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.
Perusahaan juga menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak berhenti pada dokumen semata. Pemantauan dan pengendalian dampak akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga kawasan Samadua.
Langkah PT BSM membuka ruang dialog ini menjadi ujian nyata bagaimana perusahaan menjembatani kepentingan investasi dan keberlanjutan lingkungan. Bagi warga Samadua, komitmen ini harus dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan, bukan sekadar janji di atas kertas.