Pencarian

Perempuan Diduga Mabuk di Sleman Rusak Gerobak Pukis Hingga Kaca Etalase Pecah, Polisi Amankan Kedua Pihak

Selasa, 08 September 2026 • 18:47:01 WIB
Perempuan Diduga Mabuk di Sleman Rusak Gerobak Pukis Hingga Kaca Etalase Pecah, Polisi Amankan Kedua Pihak
Perempuan yang diduga terlibat perusakan gerobak pukis di Jalan Babarsari, Sleman, diamankan polisi untuk proses mediasi.

SLEMAN — Keributan terjadi di Jalan Babarsari, tepatnya di sekitar Indomaret depan Universitas Proklamasi 45, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 08.08 WIB. Seorang perempuan diduga merusak gerobak milik penjual kue pukis hingga kaca etalasenya pecah.

Kesalahpahaman yang Berujung Perusakan

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan kejadian tersebut. Keributan ini diduga dipicu kesalahpahaman antara perempuan itu dengan penjual pukis.

"Keributan tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman antara seorang perempuan dengan penjual pukis. Perempuan tersebut diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol," ujar Argo saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2026).

Informasi Awal dari Media Sosial

Peristiwa ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan itu, terlihat foto perempuan yang merusak gerobak penjual pukis tengah didatangi petugas.

"Baru saja min kejadian ada orang ngamuk ngancurin dagangan lokasi Babarsari, Kronologi dia minta ayam goreng tapi mintanya ke penjual kue pukis, diarahkan ke penjual ayam malah ngamuk ngamuk, kondisi kobam," tulis akun tersebut.

Polisi Amankan Dua Pihak

Mendapat laporan warga melalui layanan 110, personel gabungan Polsek Depok Barat langsung menuju lokasi. Kedua pihak yang terlibat kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Saat ini pihak korban dan pihak yang diduga melakukan perusakan masih berada di Polsek Depok Barat dan sedang menjalani proses mediasi untuk penyelesaian permasalahan secara baik," jelas Argo.

Imbauan Agar Tak Bertindak Anarkis

Argo mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Apabila terjadi kesalahpahaman atau perselisihan, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan dan menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang," pungkasnya.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks