Pencarian

Dividen BUMN seperti Pertamina, PLN, dan BRI Pindah ke Danantara, DPR: Negara Tak Rugi, Ini Buktinya

Rabu, 08 Juli 2026 • 14:07:31 WIB
Dividen BUMN seperti Pertamina, PLN, dan BRI Pindah ke Danantara, DPR: Negara Tak Rugi, Ini Buktinya
Wihadi Wijanto jelaskan alih dividen BUMN ke Danantara dalam rapat kerja DPR di Senayan.

DI YOGYAKARTA — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto, menjelaskan penurunan tajam pada pos Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN sudah diprediksi. Hal ini buntut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengalihkan dividen perusahaan pelat merah langsung ke Danantara.

“Ini kan ada perubahan undang-undang terkait kekayaan negara yang dipisahkan, yaitu BUMN. Dividen BUMN sekarang memang sudah dialihkan ke Danantara,” ujar Wihadi usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dengan mekanisme baru ini, dividen dari raksasa BUMN seperti Pertamina, PLN, BRI, dan Telkom tidak lagi tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di APBN. Alhasil, angka KND terlihat ambles, padahal secara substansi negara masih menerima pemasukan dari dividen tersebut, hanya saja dikelola langsung oleh Danantara untuk investasi jangka panjang.

PNBP Tumbuh 21,6 Persen, Kemenkeu Tak Bergantung Dividen BUMN

Meski pos dividen BUMN berpindah, kinerja PNBP secara keseluruhan justru menunjukkan hasil positif. Data Kementerian Keuangan mencatat, total PNBP pada semester I 2026 tumbuh 21,6 persen menjadi Rp271 triliun.

Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor lain di luar BUMN, seperti penerimaan minyak dan gas bumi, sumber daya alam nonmigas, jasa layanan kementerian dan lembaga, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Bahkan, dalam proyeksi Outlook APBN 2026, realisasi PNBP diperkirakan mencapai 125,2 persen dari target.

Wihadi pun mengingatkan Kementerian Keuangan untuk terus mencari sumber PNBP baru agar struktur penerimaan negara semakin kuat. “PNBP dari BUMN sekarang langsung masuk ke Danantara. Jadi bukan turun tajam, tetapi pos pencatatannya yang berubah,” tegas politikus Partai Gerindra itu, Rabu (8/7).

Danantara Ubah Wajah APBN, DPR Minta Transparansi

Kehadiran Danantara memang mengubah postur APBN. Sejumlah analis menilai, penurunan pada pos KND lebih disebabkan oleh perpindahan mekanisme pencatatan, bukan karena fiskal negara yang memburuk. Di sisi lain, pemerintah juga mendapat ruang fiskal lebih longgar karena kewajiban Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN yang kini di bawah Danantara ikut berkurang.

Meski begitu, DPR meminta pemerintah menjaga transparansi pengelolaan keuangan negara. Penjelasan soal perubahan ini dinilai penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan data fiskal yang seolah menunjukkan penerimaan negara merosot tajam. “Yang perlu jadi perhatian bukan hanya perubahan angka dalam laporan APBN, tetapi juga kemampuan pemerintah menjaga pertumbuhan penerimaan negara dari berbagai sektor,” ujar Wihadi.

Dengan diversifikasi sumber penerimaan dan pengelolaan dividen BUMN melalui Danantara, pemerintah diharapkan bisa menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan
Sumber: diksimerdeka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks