Pencarian

5 Lokasi SIM Keliling Sleman Juli 2026, Biaya Perpanjangan Rp 80.000 hingga Layanan Malam di Mal

Sabtu, 11 Juli 2026 • 15:34:31 WIB
5 Lokasi SIM Keliling Sleman Juli 2026, Biaya Perpanjangan Rp 80.000 hingga Layanan Malam di Mal
Petugas SIM keliling melayani perpanjangan SIM di tiga titik permukiman Kabupaten Sleman pada Juli 2026.

SLEMAN — Warga Kabupaten Sleman yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Juli 2026 memiliki beragam pilihan lokasi dan jam layanan. Polresta Sleman mengoperasikan SIM keliling di tiga titik permukiman, layanan reguler di Satpas, serta program Simeru yang digelar setiap Sabtu malam di Sleman City Hall.

Jadwal SIM Keliling di Tiga Titik

Layanan SIM keliling menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Satpas. Kendaraan pelayanan akan hadir di Polsek Cangkringan pada 7 Juli 2026 pukul 08.30–11.00 WIB. Pekan berikutnya, 14 Juli 2026, petugas melayani di Mitra 10 pada jam yang sama. Terakhir, pada 21 Juli 2026, layanan beroperasi di Kalurahan Candibinangun.

Lokasi-lokasi ini dipilih karena dekat dengan permukiman padat penduduk, sehingga warga tidak perlu bepergian jauh. Kuota setiap titik terbatas, sehingga disarankan datang lebih awal.

Simeru: Perpanjang SIM Sambil Nongkrong di Mal

Polresta Sleman juga menghadirkan program Simeru (SIM Malam) yang berlangsung di Sleman City Hall. Layanan ini buka setiap Sabtu pada 4, 11, 18, dan 25 Juli 2026, pukul 19.00–21.00 WIB. Konsep pelayanan di pusat perbelanjaan memberikan suasana santai bagi pemohon yang ingin mengurus dokumen sambil berbelanja atau bersantai.

Selain itu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman tetap menjadi alternatif favorit dengan jadwal 17 hari kerja di bulan Juli, pukul 08.00–11.00 WIB. Fasilitas yang nyaman dan modern membuat MPP banyak dipilih warga.

Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi e-KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.

Petugas mengingatkan agar pemohon memastikan semua dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi. Ketidaklengkapan berkata bisa menyebabkan antrean ulang atau penundaan layanan.

Biaya Resmi dan Tips agar Tidak Kehabisan Kuota

Tarif perpanjangan SIM A, B1, B2, dan C masing-masing Rp 80.000. Sementara SIM D dibanderol Rp 30.000. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi yang dibayarkan terpisah di tempat pelayanan.

Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan cepat habis setiap harinya. Warga disarankan datang lebih awal, membawa dokumen lengkap, dan memilih lokasi dengan potensi antrean lebih sedikit seperti SIM keliling di permukiman atau layanan malam Simeru yang relatif lebih sepi peminat.

Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks