YOGYAKARTA — Seorang pedagang Alkid mengaku baru mengetahui persoalan yang dialami Bolosego setelah kasus tersebut ramai di media sosial. Menurutnya, food truck Bolosego hanya beroperasi satu hari meski sempat melakukan proses loading selama beberapa hari.
"Hari pertama Bolosego itu sepi banget," kata pedagang yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Ia menambahkan, informasi soal polemik tersebut ia peroleh dari media sosial. "Saya tahu dari medsos," ujarnya.
Pedagang Klaim Tak Ada Setoran Rutin di Alkid
Pedagang menyatakan tidak pernah mendapat penarikan retribusi dari pihak tertentu selama berjualan di kawasan Alun-alun Kidul. Satu-satunya iuran yang berlaku, kata dia, adalah kas bersama untuk kebutuhan sampah dan listrik.
Pengelolaan iuran itu dilakukan secara kolektif oleh para pedagang. Tidak ada setoran harian atau bulanan kepada pihak lain di luar keperluan tersebut.
"Ini tanah Keraton, jadi saya enggak perlu bayar. Kalau Ngarsa Dalem mau ambil, ya kita sudah siap. Saya menyadari itu," ucapnya.
Pedagang Lain Juga Mengaku Tidak Tahu Detail Kasus
Pedagang lain di lokasi yang sama mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan Bolosego. Ia hanya mendengar kasus itu dari pembicaraan yang berkembang di antara para pedagang.
Ia membenarkan tidak ada retribusi rutin yang dibebankan kepada pedagang di kawasan Alun-alun Kidul. Pernyataan itu senada dengan keterangan pedagang sebelumnya.
Kronologi Polemik: Bolosego Mengaku Diminta Rp 1 Juta per Hari
Polemik bermula setelah pemilik Bolosego mengunggah keluhannya melalui akun TikTok @dyahfardisa. Dalam unggahan itu, ia mengaku diminta membayar Rp 1 juta per hari untuk biaya parkir.
Rencana awal Bolosego berjualan selama lima hari, 16-20 September 2026. Kegiatan itu hanya berlangsung satu hari.
"Tak pikir rampung wes di situ aja, ternyata ora e ges, punglinya banyak, opo disebut nek ora pungli. Kita bayar parkir Rp 1 juta per hari, total Rp 5 juta, itu aja sudah nego tadinya tukang parkir minta sehari Rp 2,5 juta, total Rp 12,5 juta, ini parkir trucknya ya," ujar pemilik Bolosego dalam video yang diunggah ke media sosial.
Pemilik Bolosego juga mengaku telah mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta untuk berjualan di kawasan tersebut.
Jukir Sebut Rp 1 Juta sebagai Kompensasi, Polisi Masih Periksa
Pihak juru parkir memberikan keterangan berbeda. Uang Rp 1 juta per hari disebut sebagai kesepakatan kompensasi karena area parkir digunakan untuk kegiatan food truck.
Dengan demikian, status uang Rp 1 juta per hari masih menjadi bagian dari polemik yang tengah ditangani aparat. Istilah pungli dalam kasus ini juga masih berupa dugaan berdasarkan laporan pemilik Bolosego, sementara pihak jukir menyebut pembayaran tersebut merupakan kesepakatan penggunaan lahan.
Kasus tersebut kini telah masuk dalam proses pemeriksaan kepolisian.