DI YOGYAKARTA — Penurunan harga jual emas Antam ini dibarengi dengan koreksi pada harga buyback atau harga yang diterima pemilik ketika menjual kembali emas batangan ke Butik Emas Logam Mulia (BELM). Harga buyback turun lebih dalam, Rp7.000, menjadi Rp2.569.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pemesanan dan pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, sejumlah pecahan emas batangan untuk saat ini masih belum tersedia atau dalam status kosong.
Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini dari laman resmi Logam Mulia:
Dalam transaksi pembelian emas Antam, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat ini tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total harga yang dibayarkan pembeli.
Sebagai gantinya, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 atas transaksi tersebut.
Penurunan harga jual dan buyback emas Antam hari ini memperlebar selisih antara harga beli dan harga jual kembali. Pada level saat ini, selisihnya mencapai Rp195.000 per gram, atau sekitar 7,05 persen dari harga jual.
Selisih ini menjadi biaya yang harus diperhitungkan investor ketika berencana menjual emas batangan dalam waktu dekat. Semakin besar selisihnya, semakin lama waktu yang dibutuhkan agar investasi emas fisik mencapai titik impas (break even point).