GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengumumkan tiga nama besar kandidat JPT Pratama yang lolos seleksi terbuka untuk tahun 2026. Di tengah proses penentuan pejabat definitif oleh bupati, DPRD Gunungkidul angkat bicara dengan nada tegas.
Anggota DPRD Gunungkidul memperingatkan agar proses pengisian jabatan ini berjalan transparan dan akuntabel. Mereka menekankan bahwa kesalahan dalam seleksi bisa berujung pada pemeriksaan oleh lembaga anti-rasuah.
“Jangan main-main, nanti KPK turun,” ujar salah satu anggota DPRD Gunungkidul dalam pernyataan yang dikutip, Senin (21/4/2025).
Peringatan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa proses politik dalam pengisian jabatan bisa mengabaikan meritokrasi. DPRD menilai bahwa posisi JPT Pratama sangat strategis dan harus diisi oleh figur yang kompeten, bukan karena kedekatan politik.
Seleksi terbuka JPT Pratama ini meliputi sejumlah dinas penting di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Tiga kandidat yang diumumkan merupakan hasil dari serangkaian tes administrasi, kompetensi, dan wawancara.
Setelah pengumuman tiga besar kandidat, kewenangan penuh kini berada di tangan Bupati Gunungkidul untuk memilih satu nama definitif. Proses ini kerap menjadi titik rawan intervensi dan praktik transaksional.
DPRD mengingatkan bahwa keputusan bupati harus didasarkan pada hasil seleksi objektif. Jika terjadi penyimpangan, DPRD tidak segan mendorong KPK untuk melakukan pengawasan lebih lanjut.
Masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul kini menunggu keputusan akhir dari bupati. Tekanan publik untuk transparansi semakin kuat, terutama setelah peringatan dari DPRD tersebut.
Pemkab Gunungkidul sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait peringatan dari legislatif. Proses pengumuman pejabat definitif ditargetkan rampung dalam waktu dekat.