DI YOGYAKARTA — Komdis PSSI menjatuhkan dua sanksi sekaligus kepada PSIM Yogyakarta. Klub berjuluk Laskar Mataram itu dinilai lalai dalam menjalankan tugas keamanan pertandingan di Stadion Mandala Krida.
Dalam salinan putusan yang diterima manajemen, sanksi pertama sebesar Rp 40 juta dijatuhkan kepada panitia pelaksana (panpel) PSIM. Komdis menilai panpel gagal mengantisipasi masuknya benda terlarang ke tribun penonton.
Sanksi kedua lebih besar, yakni Rp 250 juta, langsung dibebankan kepada klub. Denda ini merupakan konsekuensi dari aksi individu suporter tuan rumah yang menyalakan flare saat pertandingan berlangsung.
Total akumulasi denda yang harus dibayarkan PSIM mencapai Rp 290 juta. Angka ini merupakan sanksi finansial terbesar yang diterima klub dalam satu musim kompetisi.
Manajemen PSIM Yogyakarta buka suara atas hukuman tersebut. Dalam keterangan resmi, klub menyatakan menghormati keputusan Komdis PSSI. Mereka berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas pelanggaran regulasi yang terjadi.
“Kami serius mengevaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” demikian bunyi pernyataan manajemen. PSIM juga memastikan akan segera membayar denda sesuai tenggat yang ditetapkan.
Kasus ini bukan pertama kalinya PSIM berurusan dengan Komdis PSSI. Musim lalu, klub asal Yogyakarta itu juga pernah didenda akibat ulah suporter yang melemparkan botol ke lapangan. Insiden flare kali ini menjadi peringatan keras bagi manajemen untuk memperketat pengamanan di sektor tribun.
Komdis PSSI menegaskan akan terus memberlakukan sanksi progresif bagi klub yang gagal mengendalikan suporternya. Jika pelanggaran serupa terulang, sanksi bisa berupa pengurangan poin atau larangan menggelar laga kandang.