KULONPROGO — Empat skema layanan perpanjangan SIM keliling resmi dioperasikan Polres Kulonprogo sepanjang Juni 2026. Masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke Satpas untuk memperpanjang SIM A dan C, dengan pilihan lokasi dan jam operasional yang lebih fleksibel.
Polres menyiapkan variasi waktu dan tempat agar proses administrasi lebih cepat. Mulai dari layanan siang hari di Mal Pelayanan Publik, hingga opsi malam hari di depan Kantor Pemda Kulonprogo untuk mengakomodasi pekerja kantoran.
Satlantas Polres Kulonprogo membagi jadwal ke dalam empat kategori layanan. Berikut rincian lokasi dan jam operasional:
Polres menegaskan layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM A, B1, B2, dan C seragam sebesar Rp 80.000 per pengurusan, belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi yang berlaku. Sementara itu, perpanjangan SIM D dibanderol Rp 30.000.
Kepolisian mengimbau warga menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan lokasi dan waktu. Dengan sebaran titik yang mencakup kapanewon hingga pusat kota, antrean di Satpas diharapkan berkurang signifikan.
Warga yang hendak memperpanjang SIM disarankan membawa dokumen persyaratan lengkap dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Satpas 1450 Polres Kulonprogo atau akun media sosial resmi Satlantas setempat.