Pencarian

Layanan Perpanjangan SIM di Sleman Hari Ini Buka di MPP, Catat Jadwal dan Syarat Terbaru Agustus 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 • 02:14:02 WIB
Layanan Perpanjangan SIM di Sleman Hari Ini Buka di MPP, Catat Jadwal dan Syarat Terbaru Agustus 2026
Petugas melayani warga yang mengurus perpanjangan SIM di MPP Sleman, Rabu (19/8/2026).

SLEMAN — Warga Kabupaten Sleman yang masa berlaku SIM-nya segera habis bisa memanfaatkan layanan perpanjangan di luar kantor polisi pada pekan ini. Satlantas Polresta Sleman menjadwalkan layanan SIM keliling di MPP Sleman hari ini, Rabu (19/8/2026), dengan jam pelayanan pukul 08.00–11.00 WIB.

Layanan ini menyusul jadwal serupa yang telah berlangsung sejak awal Agustus. Selain di MPP, polisi juga mengoperasikan Bus SIM Keliling pada malam Minggu di Sleman City Hall serta program SIM Masuk Desa (SIMMADE) untuk menjangkau warga di tingkat kalurahan.

Jadwal Layanan SIM di MPP Sleman hingga Akhir Agustus

MPP Sleman menjadi salah satu lokasi favorit karena aksesnya yang mudah. Berikut jadwal lengkap pelayanan perpanjangan SIM di MPP Sleman selama sisa Agustus 2026:

  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Jumat, 21 Agustus 2026
  • Rabu, 26 Agustus 2026
  • Kamis, 27 Agustus 2026
  • Jumat, 28 Agustus 2026

Seluruh layanan di MPP ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara itu, pembuatan SIM baru hanya dapat dilakukan di Satpas Polresta Sleman.

Bus SIM Keliling dan SIMMADE: Alternatif di Luar Jam Kerja

Bagi warga yang tidak sempat mengurus SIM pada hari kerja, Bus SIM Keliling hadir di Lobi Sleman City Hall (SCH) setiap hari Sabtu. Layanan berlangsung pukul 19.00–21.00 WIB dan beroperasi pada 22 serta 29 Agustus 2026.

Polisi juga menggelar program SIM Masuk Desa (SIMMADE) yang menyasar warga di wilayah utara Sleman. Pada Selasa (18/8/2026), layanan beroperasi di Candibinangun, wilayah Polsek Pakem, dengan jam pelayanan pukul 08.00–11.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM: Siapkan E-KTP dan Bukti BPJS

Ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Kelengkapan ini penting agar proses perpanjangan tidak terhambat.

  • E-KTP dan fotokopi SIM lama masing-masing tiga lembar.
  • Surat keterangan KIR dokter dan hasil tes psikologi yang dapat diperoleh di lokasi pelayanan.
  • Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).

Satlantas Polresta Sleman mengimbau masyarakat memastikan masa berlaku SIM serta menyiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Dengan begitu, proses perpanjangan dapat berjalan lancar tanpa bolak-balik.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogjapolitan.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks