Pencarian

Mahasiswa BEM DIY Gelar Aksi di Malioboro Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Minta Draf Dibuka ke Publik

Kamis, 27 Agustus 2026 • 15:34:01 WIB
Mahasiswa BEM DIY Gelar Aksi di Malioboro Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Minta Draf Dibuka ke Publik
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM DIY memadati kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Kamis (27/8/2026) untuk menyuarakan tuntutan terkait RUU Perampasan Aset.

YOGYAKARTA — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM DIY memadati kawasan Malioboro pada Kamis (27/8/2026). Mereka menuntut RUU Perampasan Aset segera disahkan dan drafnya dibuka kepada publik. Aksi ini dinilai krusial karena pemberantasan korupsi membutuhkan instrumen hukum yang lebih kuat dari sekadar pidana penjara.

Long march dimulai dari depan Gedung DPRD DIY sekitar pukul 14.00 WIB. Massa bergerak menyusuri Jalan Malioboro menuju Istana Kepresidenan Yogyakarta dan berakhir di Titik Nol Kilometer Jogja.

Mengapa Mahasiswa Menolak Pembahasan Tertutup?

Koordinator Forum BEM DIY, Fathurrahman Jaguna, menegaskan bahwa percepatan pembahasan tidak boleh mengorbankan prinsip keterbukaan. Publik, kata dia, berhak mengetahui substansi draf yang sedang dibahas di parlemen.

"Kami mendorong transparansi dan keterbukaan draf RUU Perampasan Aset. Jangan sampai tuntutan ini terlalu tergesa-gesa dan hanya melihat kepentingan elite untuk memberlakukan undang-undang ini," ujar Fathurrahman di sela-sela aksi.

Ia menambahkan, proses pembahasan RUU tersebut telah berlangsung cukup panjang. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan aturan itu akan disahkan menjadi undang-undang.

Efek Jera dan Pengembalian Uang Rakyat

Desakan percepatan pengesahan ini dilandasi keyakinan bahwa korupsi di berbagai institusi kenegaraan masih masif. Tanpa adanya instrumen perampasan aset, upaya pemiskinan koruptor dinilai tidak akan berjalan efektif.

"RUU Perampasan Aset ini menjadi persoalan karena koruptor masih merajalela di berbagai institusi kenegaraan. Ini harus dibasmi lewat Undang-Undang Perampasan Aset," tegas Fathurrahman.

Menurutnya, aturan ini penting untuk menjaga uang rakyat dan memberikan efek jera. Keberadaan payung hukum tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi.

5 Tuntutan Lain yang Dibawa ke Malioboro

Aksi mahasiswa di Malioboro tidak hanya berfokus pada isu antikorupsi. Forum BEM DIY juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang menyangkut kebijakan nasional maupun daerah.

  • Penguatan otonomi dan fiskal daerah
  • Perwujudan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis
  • Penarikan militer kembali ke barak
  • Reformasi total terhadap Polri
  • Perbaikan penanganan bencana oleh pemerintah pusat

Dalam isu kebencanaan, mahasiswa menyoroti lambannya respons pemerintah terhadap gempa bumi di Nusa Tenggara Timur serta kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera.

Jogja Jadi Titik Awal Gerakan dari Daerah

Fathurrahman menyebut aksi di Jogja merupakan bagian dari upaya membangun gerakan dari daerah. Forum BEM DIY memilih mengaktifkan simpul-simpul gerakan yang ada di Yogyakarta ketimbang melakukan mobilisasi massa ke Jakarta.

Ia menegaskan, eskalasi aksi bisa ditingkatkan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons. Pihaknya akan mengonsolidasikan berbagai aliansi di Jogja untuk kembali turun ke jalan jika diperlukan.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.harianjogja.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks