BANTUL — Tiga rumah semi permanen di pesisir Pantai Pandansimo, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, roboh rata dengan tanah setelah diterjang gelombang tinggi yang mencapai tiga hingga empat meter, Selasa (11/8). Delapan bangunan lain di lokasi yang sama juga terendam hempasan air laut.
Koordinator SRI Wilayah IV, Sigit Prasetya, mengatakan fenomena gelombang tinggi di pantai selatan DIY ini merupakan siklus yang berulang setiap empat atau lima tahun sekali. Kondisi tersebut diperparah dengan posisi bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan garis pantai.
Warga Berhasil Selamat Setelah Melompat dari Jendela
Salah satu penghuni rumah terdampak, Sutini (50), mengaku rumahnya langsung roboh setelah dihantam satu gelombang besar. Saat kejadian sekitar pukul 07.00 WIB, dirinya sedang berada di luar rumah, sementara suaminya, Ngatiman, tengah menanak nasi di dalam.
"Untung suami saya itu bisa loncat jendela, sehingga selamat," ujar Sutini kepada petugas di lokasi kejadian.
Meski para penghuni selamat, sejumlah barang berharga tidak tertolong. Sutini menyebut kulkas, lemari, dan beberapa peralatan untuk berjualan rusak akibat terjangan air laut dan reruntuhan bangunan.
SRI DIY Evakuasi Barang Elektronik dan Bersihkan Lokasi
Personel SRI DIY yang tiba di lokasi langsung bergerak cepat melakukan evakuasi. Prioritas pertama adalah memastikan seluruh penghuni dalam keadaan selamat, kemudian menyelamatkan barang berharga dan peralatan elektronik dari dalam rumah yang masih bisa dijangkau.
"Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada, di antara tiga rumah yang parah itu hanya satu yang dihuni," kata Sigit Prasetya di Bantul, Rabu.
Setelah proses evakuasi selesai, petugas bersama warga melakukan pembersihan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gelombang susulan.
Mayoritas Penghuni Pendatang, SRI Sudah Berkali-kali Beri Imbauan
Sigit menegaskan pihaknya telah berulang kali mengingatkan penghuni bangunan di sekitar pantai jauh sebelum kejadian. Mayoritas penghuni merupakan pendatang yang tidak diketahui asalnya, sehingga pengawasan terhadap kepatuhan regulasi menjadi tantangan tersendiri.
"Padahal di regulasi juga sudah jelas mengatur bangunan di pantai paling tidak 200 meter dari air laut," tegasnya.
Aturan tersebut tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi, mengingat masih banyak bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan rawan terjangan ombak. SRI DIY mengimbau warga pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memasuki musim gelombang tinggi yang diprediksi masih akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.