Pencarian

30 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Rampung, 20 Sudah Terima Sarana Operasional

Jumat, 14 Agustus 2026 • 21:37:01 WIB
30 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Rampung, 20 Sudah Terima Sarana Operasional
gerai Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul rampung dibangun, 20 di antaranya telah menerima sarana operasional.

GUNUNGKIDUL — Pembangunan infrastruktur fisik Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan perkembangan signifikan. Dari 144 kalurahan yang menjadi sasaran program nasional tersebut, 30 titik lokasi telah berdiri bangunan gerainya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengungkapkan, dari 30 titik itu, 25 gedung telah terbangun 100 persen. Sisanya, lima titik, masih dalam tahap penyelesaian sekitar 99 persen.

Peran Kodim dan Kendala Lahan di Lapangan

Pelaksanaan pembangunan fisik KDKMP di Gunungkidul langsung ditangani jajaran Kodim setempat. DPUPRKP bersama Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja hanya berperan membantu koordinasi sebagai perwakilan pemerintah daerah.

"Jadi yang Koperasi Desa Merah Putih itu kan juga dari Kodim langsung, kita hanya sebatas melakukan koordinasi saja," kata Rakhmadian di Gunungkidul, Jumat.

Ia menjelaskan, 114 titik lokasi lainnya belum dibangun karena terkendala proses perizinan dan administrasi lahan. Status tanah yang belum jelas menjadi hambatan utama, terutama jika lahan yang digunakan merupakan tanah kas desa yang membutuhkan izin gubernur terlebih dahulu.

Status Lahan dan Regulasi yang Membatasi

Sejumlah kendala teknis turut memperlambat realisasi pembangunan gerai KDKMP. Rakhmadian menyebutkan, banyak desa yang kesulitan mencari lahan karena status calon lokasi masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

"Banyak juga desa yang kesulitan lahan karena masalah LP2B dan LSD itu kan enggak boleh didirikan bangunan," ujarnya.

20 Gerai Terima Sarpras, 45 Koperasi Urus Izin ke Provinsi

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul Supartono menambahkan, 20 gerai KDKMP yang sudah terbangun kini telah menerima sarana dan prasarana (sarpras) operasional. Bantuan tersebut meliputi armada truk, mobil bak, roda tiga, rak toko, AC, tempat kasir, seragam, hingga mebel.

Sementara itu, dari sisi legalitas, 45 KDKMP telah mengurus dokumen perizinan di DPTR DIY dan 16 lainnya di DPTR Gunungkidul. "Dari 144 KDKMP, 45 sudah mengurus izin di DPTR DIY, 16 di DPTR Gunungkidul, dan 83 lainnya proses di kalurahan," kata Supartono.

Masih terdapat 83 KDKMP yang proses perizinannya berada di tingkat kalurahan atau bahkan belum mengajukan sama sekali. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh koperasi dapat beroperasi sesuai target program.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks