Pencarian

Kantah Kota Yogyakarta Awali Masa Tugas PPAT Baru, Pastikan Tertib Administrasi Dokumen Pertanahan

Kamis, 30 Juli 2026 • 19:15:31 WIB
Kantah Kota Yogyakarta Awali Masa Tugas PPAT Baru, Pastikan Tertib Administrasi Dokumen Pertanahan
Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menyaksikan serah terima protokol PPAT dari Rio Kustianto Wironegoro kepada Ganevo Rico Febrianto, Jumat (24/7/2026).

YOGYAKARTA — Proses administrasi pertanahan di Kota Yogyakarta memasuki tahap transisi. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta memastikan kelancaran serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang baru saja berganti.

Serah terima dilakukan pada Jumat, 24 Juli 2026. Rio Kustianto Wironegoro menyerahkan protokol jabatan kepada Ganevo Rico Febrianto. Masa jabatan Rio resmi berakhir terhitung sejak 10 Juni 2026.

Mengapa Serah Terima Protokol PPAT Penting?

Proses ini bukan sekadar seremonial. Serah terima protokol merupakan tahapan krusial dalam aspek administratif pertanahan. Tujuannya memastikan semua dokumen dan arsip PPAT tetap tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kehadiran Sukaryadi, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, menjadi saksi langsung prosesi ini. Unsur pembina dari instansi berwenang ini sekaligus menjadi wujud nyata pengawasan dalam menjaga tertib administrasi protokol PPAT.

Harapan ke Depan: Pelayanan Pertanahan yang Profesional

Melalui penyerahan protokol ini, Kantah Kota Yogyakarta berharap pengelolaan dokumen pertanahan terus berjalan secara tertib, akuntabel, dan berkesinambungan. Hal tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional.

Pelayanan yang baik juga memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat luas. Dengan tertibnya administrasi PPAT, proses pembuatan akta tanah di Kota Yogyakarta diharapkan semakin lancar dan terpercaya.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks