Pencarian

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Resmi Turun per 1 Agustus 2026, Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik

Rabu, 05 Agustus 2026 • 10:00:01 WIB
Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Resmi Turun per 1 Agustus 2026, Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina berlaku mulai 1 Agustus 2026.

DI YOGYAKARTA — Keputusan penyesuaian harga ini disampaikan langsung oleh VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam keterangan resminya pada Jumat (31/7/2026). Penurunan harga mengikuti tren rata-rata harga minyak dunia dan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, dengan tetap menjaga daya beli masyarakat serta ketersediaan pasokan BBM nasional.

Daftar Lengkap Harga BBM Nonsubsidi Pertamina per 1 Agustus 2026

Berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen seperti DKI Jakarta, berikut rincian harga terbaru:

  • Pertamax Turbo: turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter
  • Pertamax Green 95: turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter
  • Pertamax (RON 92): turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter
  • Pertamina Dex: tetap di harga Rp21.150 per liter
  • Dexlite: tetap di harga Rp19.700 per liter

Penurunan harga ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan bermesin turbo dan mobil premium yang menggunakan bahan bakar RON 92 ke atas. Namun, skema harga ini hanya berlaku untuk segmen nonsubsidi, sementara untuk jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, pemerintah memilih jalur yang berbeda.

Arahan Presiden: Harga BBM Subsidi Tidak Boleh Naik

Kebijakan ini berseberangan dengan kekhawatiran akan adanya kenaikan harga di tengah gejolak geopolitik yang membuat harga minyak mentah dunia bergerak dinamis. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026), Bahlil menegaskan instruksi tegas dari presiden.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak boleh dinaikkan,” kata Bahlil seusai mengikuti ratas.

Untuk segmen nonsubsidi, Presiden justru meminta agar harga mengikuti mekanisme pasar. Jika Indonesia Crude Price (ICP) dunia turun, maka harga BBM nonsubsidi harus ikut turun, bukan malah dinaikkan. “Kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang nonsubsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun. Jangan dinaikkan,” tegasnya.

Pemadaman Listrik di Kalimantan dan Kewajiban Hilirisasi IUPK

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil turut membahas persoalan pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah daerah, khususnya Kalimantan. Ia menyebut gangguan tersebut murni disebabkan oleh pemeliharaan jaringan induk kelistrikan, bukan karena defisit pasokan energi.

“Bukan persoalan energinya, energinya enggak ada masalah. Kami akan selesaikan dalam waktu dekat,” ujarnya, mengutip laporan dari PLN.

Selain itu, ratas juga menyoroti kewajiban hilirisasi bagi perusahaan batu bara eks PKP2B yang telah mendapat perpanjangan izin menjadi IUPK. Prabowo menginstruksikan agar perusahaan yang tidak menjalankan hilirisasi sesuai aturan segera ditindak, dengan merujuk pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Langkah ini menegaskan arah kebijakan energi pemerintah yang tidak hanya fokus pada stabilitas harga, tetapi juga hilirisasi industri di hilir.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: investortrust.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks