Pencarian

Penghulu Kulonprogo Perbarui Pakta Integritas, Kemenag Tegaskan Larangan Gratifikasi demi Pelayanan Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 • 18:28:31 WIB
Penghulu Kulonprogo Perbarui Pakta Integritas, Kemenag Tegaskan Larangan Gratifikasi demi Pelayanan Bersih
Penghulu se-Kabupaten Kulonprogo memperbarui Pakta Integritas dalam pertemuan yang digelar Kantor Kementerian Agama setempat di Aula PLHUT.

KULONPROGO — Puluhan penghulu se-Kabupaten Kulonprogo mengikuti pertemuan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat di Aula PLHUT. Agenda utamanya mencakup pembaruan Pakta Integritas, sosialisasi pencegahan gratifikasi, sekaligus evaluasi pelaksanaan Program Pusaka Sakinah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting, terutama dengan bergabungnya sejumlah penghulu baru sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Penyamaan komitmen dan pemahaman tentang integritas dinilai mendesak agar seluruh penghulu memiliki standar pelayanan yang sama di hadapan masyarakat.

Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kankemenag Kulonprogo, Qomaruzzaman, menegaskan bahwa dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani harus menjadi pedoman nyata dalam perilaku sehari-hari. Ia menekankan, hal ini terutama berlaku ketika para penghulu berhadapan langsung dengan warga yang membutuhkan layanan.

“Pakta integritas ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hidup dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari. Pelayanan kepada masyarakat menuntut kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab penuh,” ujar Qomaruzzaman.

Larangan Tegas Gratifikasi dan Pungli

Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil, mengingatkan bahwa penghulu merupakan garda depan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Ia menegaskan, setiap bentuk gratifikasi wajib ditolak dan dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.

“Integritas bukan hanya tertulis dalam pakta yang kita tandatangani. Ia harus menjadi sikap nyata. Penghulu harus mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar,” tegas Wahib.

Budaya Jawa dan Risiko Gratifikasi

Ketua Bodronoyo (Paguyuban Lurah Kulonprogo), Danang Subiantoro, menyoroti tantangan integritas di tengah budaya masyarakat Jawa yang menjunjung tinggi nilai penghormatan dan unggah-ungguh. Menurutnya, budaya tersebut tetap perlu dihargai, tetapi tidak boleh menjadi pembenaran untuk menerima pemberian yang masuk kategori gratifikasi.

“Budaya Jawa memang mengajarkan kita untuk saling menghormati. Namun integritas tetap harus dijaga. Jangan sampai penghormatan dijadikan dalih untuk menerima gratifikasi,” ujar Danang.

Melalui pertemuan ini, Kemenag Kulonprogo berharap seluruh penghulu mampu menjaga kepercayaan publik dengan menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan amanah.

Follow jogjamonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jogja.viva.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks