BANTUL — Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di dekat TPA Piyungan mulai menunjukkan bentuk konkret. Selain menyelesaikan persoalan darurat sampah, proyek ini diharapkan menggerakkan ekonomi warga sekitar melalui penyerapan tenaga kerja yang tidak sedikit.
Director of Investment Danantara Investment Management sekaligus CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (DENERA), Fadli Rahman, menyatakan kebutuhan tenaga kerja terbesar terjadi pada tahap pembangunan infrastruktur. "Dari sisi ketenagakerjaan, proyek PSEL Piyungan diperkirakan membutuhkan sekitar 800 sampai 1.000 tenaga kerja selama masa konstruksi. Tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas," ujarnya usai penandatanganan perjanjian proyek di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (11/8/2026).
Produk Sampingan Jadi Peluang Usaha Baru
Dampak ekonomi tidak berhenti pada lowongan kerja konstruksi. Abu sisa pembakaran sampah, yang merupakan produk sampingan dari proses insinerasi, berpotensi dikerjasamakan dengan pengusaha daerah untuk dimanfaatkan kembali. Proyek ini juga diproyeksikan menambah pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Fasilitas ini akan berdiri di atas lahan seluas 5,7 hektare. Dengan kapasitas olah mencapai 1.000 ton sampah per hari, PSEL Piyungan mampu menghasilkan daya listrik 18–20 megawatt (MW).
Listrik untuk 15.000 Rumah, Sampah Tak Perlu Dipilah
Energi yang dihasilkan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 15.000 rumah di kawasan Jogja. Listrik tersebut akan dibeli PT PLN (Persero) dengan harga 20 sen per kWh berdasarkan skema Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, dengan durasi kerja sama hingga 30 tahun.
Teknologi yang digunakan tidak mewajibkan sampah dipilah terlebih dahulu. Sampah yang tiba akan ditampung di bunker kedap udara untuk menekan bau, kemudian dikeringkan selama lima hari sebelum dijadikan bahan bakar uap untuk memutar turbin listrik. Standar emisi yang dipakai setara dengan standar Eropa, di mana air lindi diolah kembali menjadi air bersih dan abu sisa pembakaran disaring ketat sehingga emisi yang keluar berupa uap air bersih.
Tiga Daerah Kartamantul dan Danantara dalam KSO
Proyek ini melibatkan tiga wilayah aglomerasi Kartamantul—Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul—bersama Gubernur DIY. Pengelolaan dilakukan melalui Kerja Sama Operasi (KSO) antara Danantara dengan porsi 51 persen.
Fadli menjelaskan nilai investasi masih bisa berubah tergantung hasil desain akhir pada tahun ini. "Nilai investasi diperkirakan di sekitar Rp2,5 sampai Rp3 triliun, tergantung dari hasil desain pada tahun ini. Pembayaran listrik akan dilakukan langsung oleh PLN, sementara pemerintah daerah hanya perlu mengeluarkan biaya untuk memasok sampah," jelasnya.